Content: / /

34 Guru Dididik Jadi Calon Pustakawan SD di Lumajang

Pendidikan Dan Kesehatan

16 September 2020
34 Guru Dididik Jadi Calon Pustakawan SD di Lumajang

Workshop Calon Pustakawan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan

Lumajang - Dinas Pendidikan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang menggelar Workshop Calon Pustakawan. Pelatihan bagi guru dan tenaga Kependidikan SD Negeri/Swasta se-Kecamatan Lumajang dilaksanakan di SDN Tompokersan 02.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 15 sampai 17 September 2020. Agus Salim Kepala Dispendik membuka langsung acara pelatihan bersama narasumber Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tutik Endriyani dan Malikha RW.

Dalam acara tersebut ada 34 peserta dari seluruh kepala sekolah dasar yang ada di kecamatan Lumajang dan yang menjadi peserta 1-2 orang dari masing-masing lembaga.

Dalam sambutannya, Agus Salim menyatakan kegiatan Workshop bertujuan memberikan motivasi sekolah agar mau mengelola perpustakaan yang ada di sekolah. Menumbuhkan minat baca pada diri siswa, memberikan pemahaman pengetahuan dan konsep tentang pengelolaan perpustakaan bagi para guru-guru sekolah dasar.

"Memberikan kemampuan melaksanakan kegiatan teknis para guru untuk mengelola dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar. Tujuannya meningkatkan kemampuan guru dalam pemahaman kegiatan teknis pengelolaan perpustakaan," tuturnya.

Bagaimana tata kelola dengan perpustakaan, tentu ini harus diperhatikan. "Harus membawa ilmu yang baru dan harus mempresentasikan dengan segala hal yang dilakukan," imbuh Agus Salim.

Drs. Hery Yulianto. M.pd KPP Kecamatan Lumajang menyampaikan, dengan Workshop Calon Pustakawan diharapkan dapat merawat perpustakaan lebih maksimal. "Karena perpustakaan sebagai sumber ilmu utama. Diharapkan dengan workshop ini teman-teman bisa mengelola perpustakaan, ada atau tidak ada perpustakaannya," tuturnya.

Sutinah Kepala Sekolah SDN Tompokersan 2 mengatakan, tujuan diselenggarakan workshop ini karena guru di SD tidak ada tenaga khusus (pustakawan) yang menangani perpustakaan, sehingga guru dapat menjadi pengelola perpustakaan bahkan dapat menjadi fungsional pustakawan melalui program inpassing pustakawan.

"Dengan program Workshop ini guru bisa menangani perpustakaan dengan baik," ujarnya.

Sutinah berharap dengan adanya perpustakaan sekolah pelaksanaan peminjaman, pengembalian buku itu bisa lebih teratur dan tertib bahkan program perpustakaan lebih berkembang dan meluas tidak hanya layanan sirkulasi.

"Sehingga paling tidak anak-anak dalam meminjam buku setiap hari, petugas perpustakaan tidak mengalami kendala," tuturnya.

Kun Mariyati Pengawas Kecamatan Lumajang menyatakan karena tuntutan dari sekolah harus punya pustakawan karena peningkatan kualitas, "Jadi wajib ada pustakawan untuk mengelola perpustakaan terkait dengan proses pembelajaran di kelas, jadi kebutuhan siswa dan guru dapat terakomodasi dengan adanya pustakawan," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi