Content: / /

Arek Candipuro Gowo Gelek Kepergok Polisi Pasirian Lumajang

Hukum Dan Kriminal

27 Januari 2020
Arek Candipuro Gowo Gelek Kepergok Polisi Pasirian Lumajang

Pemuda Candipuro ditangkap saat ketahuan bawa ganja di kantong celananya.

Lumajang - Polsek Pasirian telah menangkap Imam Hasani (28) warga Dusun Candiwetan Rt. 01 Rw. 04 Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang kedapatan membawa ganja kering seberat 6,54 gram Minggu, (26/01/2020).

Penangkapan dilakukan saat petugas gabungan melaksanakan giat Ofensif atau Cipta Kondisi di jalan Dusun Tegir Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang.

"Itu ditemukan di kantong celananya " Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto kepada Tim Lumajangsatu.com saat dihubungi via telepon.

Tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Pasirian, selanjutnya dibawa ke Satreskoba Polres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara," Tutupnya.  (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi