Content: / /

Bupati Lumajang Percepat Pencairan Honor Guru Ngaji dan Bosda Madin

Bupati Lumajang Percepat Pencairan Honor Guru Ngaji dan Bosda Madin

Cak Thoriq rapat dengan RMI NU Lumajang untuk mempercepat pencairan honor guru ngaji dan Bosda Madin

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mempercepat pencairan honor guru ngaji selama pandemi Covid 19. Melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 188.45/157/427.12/2020 tentang daftar penerima dan besaran dana hibah kepada lembaga pengembangan tilawatil qur'an Kecamatan untuk honorarium guru ngaji tahun anggaran 2020.

"Tadi RMI NU mengusulkan percepatan insentif guru ngaji dan langsung saya setujui dan saya tanda tangani SK-nya," ujar Thoriqul Haq kepada Lumajangsatu.com, Senin (04/05/2020).

Pencairan honor guru ngaji dilakukan selama 4 bulan karena dampak Covid 19, agar bisa membantu para guru ngaji yang juga terdampak secara sosial dan ekonomi. Biasanya, pencairan dilakukan pertermin 6 bulan sekali, namun dipercepat agar bisa dipergunakan saat ramadhan dan hari raya.

"Kita percepat dan kita selesaiakan selama 2 minggu ini," imbuhnya.

Ahmad Dzunnajah, Ketua Robhitoh Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Lumajang mengucapkan terima kepada Bupati Lumajang karena honor guru ngaji pencairan dipercepat. Tak hanya honor guru ngaji, Bosda Madin juga dibahas dan direncanakan pencairannya juga dipercepat.

"Kita tadi juga bahas soal pencairan Bosda Madin, pak Bupati juga akan mempercepat pencairannya," terang gus Dzun.

Honor guru ngaji dan Bosda Madin akan membantu bagi para nguru ngaji dan guru Madin. Pandemi Covid 19 memberikan dampak sosial dan ekonomi yang besar disemua lini kehidupan termasuk bagi guru ngaji dan juga guru Madin. "Kami mengucapkan terima kasih pada pak Bupati," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi