Content: / /

Data Polres Lumajang : Sapi Dicuri Maling Hanya Diikat Tali Tampar

Hukum Dan Kriminal

20 Januari 2019
Data Polres Lumajang  : Sapi Dicuri Maling Hanya Diikat Tali Tampar

Kapolres Lumajang terus gencarkan pemaikan Rantai Anti Maling Sapi ke pemilik ternak antisipasi dari aksi pencurian.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Maraknya aksi komplotan maling sapi di Lumajang sangat meresahkan masyarakat. Data di kepolisian resor, kebanyaknya sapi yang dicuri sangat memiliki kelemahan dalam keamanan saat berada di kandang.

Salah satunya, para peternak atau pemilik sapi hanya menggunakan tali tampar. Sehingga mudah dilepas oleh pelaku dan perlu pengamanan khusus dari rantai besi. Salagh satunya di Desa Condro Kecamatan Pasirina, sapinya hanya diikat oleh tali tampar.

"Lagi lagi saya harus menghimbau berulang kali kepada warga agar menggunakan rantai sapi." ungkap Kapolres, AKBP Arsal Sahban.

Menurut dia, Kebanyakan warga sekarang hanya menggunakan tali pengikat biasa untuk menjaga hewan peliharaanya. "Rantai sapi ini sudah teruji, yang mana akan membuat kesulitan para spesialis pencurian hewan ternak ini," ungkapnya.

Untuk memudahkan pembuatan rantai sapi, Polres Lumajang himbau agar di bentuk komunitas rantai sapi di setiap desa. Tujuannya agar para pemilik sapi bisa saling menginformasikan tentang program rantai sapi seperti dimana buatnya, berapa ketebalan besinya dan juga saling berbagi success story penggunaan rantai sapi.

Komunitas rantai sapi sebagai wadah untuk mengedukasi masyarakat pemilik sapi dalam hal pengamanan hewan. Pasalnya, Korban hampir menelan kerugian sekitar 12 Juta Rupiah atas kejadian sempat hilangnya seekor sapi ini.

"Meskipun pencurian maling sapi sebagian berhasil digagalkan oleh petugas, namun sang pemilik hewan ternak harus menjaga hewan ternaknya tersebut dari incaran para pencuri spesialis sapi, salah satunya dengan penggunaan rantai pada leher sapi untuk menggantikan penggunaan tali pengikat yang dipancangkan pada kandang sapi." paparnya.

Mengatasi Pencurian sapi merupakan salah satu program utama Kapolres Lumajang saat ini. hasil pendataan dari bulan oktober - desember 2018 telah terjadi pencurian sapi sebanyak 36 kali. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi