Content: / /

Dua Pemuda Diamankan Saat Pesta Miras Oplosan di Hutan Pinus Candipuro

Hukum Dan Kriminal

02 Desember 2018
Dua Pemuda Diamankan Saat Pesta Miras Oplosan di Hutan Pinus Candipuro

Petugas amankan dua pemuda mabuk di Hutan Pinus Candipuro. ( foto by Polsek Candipuro)

Candipuro (lumajangsatu.com) - Gara-gara menganggu pengunjung dan warg adi wilayah Hutan Pinus Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro, Minggu(2/12/2018). Dua pemuda yang sedang pesta miras, IS (24) dan AY (27) diamankan petugas dari POlsek dan Koramil setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua pemuda ini mengendarai motor dan masuk ke hutan pinus. Kemudian, menggelar pesta miras oplosan antara alkohol 70% dengan sachet minuman energi.

Saat mabuk, keduanya menganggu pengguna jalan saat melintas. Pasalnya, kerap berteriak dan menakut-nakuti.

Atas laporan warga ke aparat, langsung ditindak lanjuti dan diamankan. "Saya mendapat laporan anggota dilapanga, jika ada pemuda mengelar pesta miras oplosan," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban saat telpon lumajangsatu.com.

Menuruy dia, orang mengkonsumsi miras oplosan sendiri dengan bahan cukup ngeri seperti alkohol 70% untuk obat luka kena kulitluka saja perih. apalagi masuk kedalam tubuh.

"Efek meminum miras, mabuk, bikin onar, bikin kegaduhan oleh karena itu Kepolisian gencar merazia miras agar hal seperti ini tidak terjadi." paparnya,

Kapolres berterima kasih karena sikap cepat tanggap anggotanya saat mendengar laporan adanya biang onar di jalan dan segera mengamankannya. Diwilayah lain, dia sudah atensikan hal serupa. Zero milo untuk wilayah Lumajang" tegas Arsal.

"Mengkonsumsi miras oplosan sangatlah berbahaya bagi tubuh oleh karena itu program zero milo digalakkan untuk menjaga agar tidak ada korban nyawa melayang akibat menenggak minuman setan," jelasnya. (ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi