Content: / /

Jelang Pungutan Suara, KPU Lumajang Bakar Ribuan Surat Suara

Peristiwa

28 Mei 2013
Jelang Pungutan Suara, KPU Lumajang Bakar Ribuan Surat Suara

Lumajang- sehari menjelang pemungutan suara untuk pilkada Lumajang, ribuan kertas suara yang rusak dan lebih dibakar oleh KPU disaksikan oleh Panwaslu Lumajang, Selasa (28/05/2013).

Menurut Yuyun baharita Komisioner KPU Lumajang setelah kertas suara telah sesuai dengan kebutuhan DPT Pibub yang berjumlah 819.872 dan lebih 2,5 persen maka seluruh kertas suara yang rusak dan lebih harus dimusnahkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

"Setelah sesuai dengan DPT dan lebih 2,5 persen, maka sisanya harus dimusnahkan," Ungkap Yuyun.

Ia menambhakan, logistic fital pilkada yakni surat suara sudah bergerser sampai di masing-masing PPS, sehingga sisa yang ada di KPU harus dimusnahkan. Hal merupakan perintah dari undang-undang untuk dimusnahkan karena merupakan logistic yang paling fital dan masuk dalam dokumen Negara.

"Itu perintah undang-undang karena masuk dokumen Negara," Jelasnya.

Ia memastikan, dalam pilkada 29 Mei ini, tidak akan ada logistik surat suara palsu yang beredar. Sebab, KPU telah memiliki sistem keamanan yang memastikan surat suara terbuat dari bahan yang tidak mudah untuk dipalsukan.

"Kita pastikan tidak akan ada surat suara yang palsu," Pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi