Content: / /

Kapolres Lumajang Beri Reward Anggota TNI dan Warga Ungkap Pabrik Miras

Hukum Dan Kriminal

04 Oktober 2018
Kapolres Lumajang Beri Reward Anggota TNI dan Warga Ungkap Pabrik Miras

Kapolres Lumajang Beri Reward Anggota TNI dan Warga Ungkap Pabrik Miras di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko. (foto by Babun Wahyudi)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Ichwan Nusi memberikan reward pada anggota TNI/POLRi dan warga yang terlibat dalam pengungkapan pabrik miras illegal di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko.

Ada anggota TNI dari Babinsa KOramil Sumbersuko, Serda Isawan Samsukdin dan Kepala Dusun Kembang, Mansur mendapat reward atas kerjasama dan kepedulian menciptakan lingkungan aman dan nyaman.

Ungkap Pabrik Miras Illegal sebuah kejadian luar biasa di Lumajang, dikarenakan belum pernah ada sebelumnya. Masyarakat Kota Pisang sejak dulu belum pernah memproduksi miras.

"Jika kepedulian semua eleman masyarakat, Polri dan TNI sangat terbantukan," papar Kapolres.

Bagi dia, Jika TNI/POLRI didukung rakyat maka ancaman baik dalam dan luar terhadap bangsa Indonesia mudah diredam dan ditaklukan. Peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting dan berguna..

"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing, kami butuh Informasi berbagai hal dari masyarakat," jelasnya.

Kasus adanya pabrik miras diungkap, tambah Kapolres, menyelamatkan ribuan anak muda untuk menjadi target peredaran. "bersama TNI/Polri, Indonesia kuat," tegasnya.

7 Anggota Polri mendapat reward, Aiptu Gogot, Aiptu Sigit, Aipda Susanto, Brigadir Aulia Dheta, Brogadir Didik Dwi, Brigadir eko Alfian dan Bripda Ahmad Jepriana.(ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi