Content: / /

Lagislator PKB, Sosialisasikan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan

Ekonomi

18 Mei 2013
Lagislator PKB, Sosialisasikan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan

Lumajang- Setelah mengelar seminar Edukasi Financial inclusen anggota DPR RI dari partai kebangkitan Bangsa (PKB) Hj. Masyitah kembali menggelar kegitan yang sama. Namun, kegitan tersebut materinya berberda dengan kegitan yang awal. Kegitan seminar itu melibatkan pelajar, Mahasiswa dan para pemuda Lumajang. Sabtu (18/05/2013).

"kalau dulu yang kita Hadirkan adalah BI, sekarang yang kita hadirkan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," Ujar Istri calon Bupati Lumajang nomor urut 3 itu.

Menurutnya, Disamping membuat sebuah kebijakan terkait dengan jasa keuangan, OJK juga berfungsi mengawasi jasa keuangan baik perbankan/ maupun jasa keuangan non perbankan. Munculanya OJK merupakan amanat dari undang-undang yang mewajibakan ada pengawas bagi jasa keuangan, sehingga para nasabah tidak akan dirugikan seperti pada kasusu bank Centuri.

"Tugas OJK adalah melakukan pengawasan dan peyelidikan pada lembaga keuangan sehingga tidak akan terulang lagi kasusu seperti Bank Century," Jelasnya.

Ia menambahkan, di Negera lain juga ada lembaga pengawas yang fungsinya lebih memperketat keberadaan jasa-jasa keungan, dan melakukan pengawasan ketat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kegitan tersebut mereupak rangkaian serap apsirasi dan tuga anggota DPR RI untuk mensosialisasikan keberadaan OJK hingga tingkat bawah. Harpannya, masyarakat bisa tahu bahwa lembaga keungan Negara dan swasta juga ada yang mengawasinya. (Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi