Content: / /

Minimalisir Angka Kecelakaan Dengan Pengecatan Marka Jalan

Peristiwa

16 Juni 2014
Minimalisir Angka Kecelakaan Dengan Pengecatan Marka Jalan

Pengecatan-Marka-Jalan(Dok/lumajangsatu.com)

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pengecatan marka jalan di sepanjang Jl. Mayor Kamari Sampurna Kedungjajang Hingga Jl. Raya Wonorejo Lumajang dilakukan hingga sore hari oleh salah satu perusahaan jasa pengecatan marka jalan di Lumajang, Senin (16/06/2014). Pasalnya pengecatan itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan.

Pengecatan marka jalan tengah putus-putus panjang garis putih 1 meter dengan jarak antar garis 5 meter dan lebar pita garis marka 15 cm mempunyai arti : bahwasanya kendaraan yang melewati jalur ini tidak boleh melampaui kecepatan 64,37 Km/jam.

"Matka ini ada artinya mas, tidak sembarang di cat saja," ungkap salah satu pekerja.

Pengecatan marka jalan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB siang tadi, hingga sore hari, baru bisa menyelesaikan pengecatan sekitar 8 Km. "Dari tadi siang mas," tambah pria yang namanya enggan disebutkan.

Nur Ahmad, salah satu warga desa wonorejo mengaku, pengecatan marka jalan ini merupakan hal yang penting sebab marka itu membantu para pengguna jalan dalam melintasi jalan tersebut, agar tidak sering terjadi kecelakaan. "Kecelakaannya biasanya malam kalau disekitar sini  mas, sebab garis putihnya sudah mulai suram dan tidak kelihatan kalau malam hari," paparnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan marka jalan tengah putus-putus itu sangat membantu pengendara dalam menghindari terjadinya kecelakaan. "Kalau malam hari garisnya itu kelihatan mas, jadi mengira-ngira agar tidak terjadi kecelakaan maupun keluar dari ruas jalan. (Mad/red)

Facebook

Twitter

Redaksi