Content: / /

Panwaslu Lumajang, Waspadai Laporan Indikasi Black Campaign

Politik Dan Pemerintahan

14 April 2013
Panwaslu Lumajang, Waspadai Laporan Indikasi Black Campaign

Lumajang- Prediksi banyaknya laporan terkait dengan pelanggran Pilkada dari masing-masing tim pemenangan pasagan calon sudah mendapat antisipasi Panwaslu Kabupaten Lumajang. Pasalnya, Panwaslu telah menyiapkan form Surat pengaduan di masing-masing Panwas Kecamatan di 21 kecamatan.

"Kita sudah bagikan form pengaduan kepada panwas kecamatan," Ujar Hisbullah Huda SH, Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Minggu (14/04/2013).

Menurutnya, siapapun baik masyarakat maupun tim pemenagan pasangan calon bisa melapor jika mengetahui adanya pelanggaran. Akan tetapi, laporan harus lengkap siapa pelapornya, terkait pelanggran apa dan tentunya ada pelakunya.

"Ini antisipasi agar laporan tidak membeludak masuk ke Panwaslu Kabupaen," Tambahnya.

Jika pelanggaran terkait dengan Pidana, maka panwaslu akan memberikan rekomendasi kepada sentra GAKUMDU (Gabungan Penegak Hukum Terpadu). Nantinya, aparat keamanan yang akan melakukan proses lebih lanjutnya.

Ia mengaku telah di telefon oleh salah satu tim pemenagan salah satu calon terkait adanya pegrusakan bener-bener calon yang didukungnya. Pihaknya kata hisbullah, mengarahkan untuk melapor secara resmi dan tertulis.

"Pegrusakan tentunya masuk pidana, namun kita hati-hati takut ada indikasi Black Campaign," Pungasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi