Content: / /

Pendukung Tim Cobra dan Anggota Qnet Hadiri Sidang Praperadilan PN Lumajang

Peristiwa

06 November 2019
Pendukung Tim Cobra dan Anggota Qnet Hadiri Sidang Praperadilan PN Lumajang

Jentle Man : Kapolres dan Katim Cobra temui pendukung dan member bisnis Qnet saat hadir di PN Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tak hanya dukungan pada Kapolres Lumajang yang bergerombol mendatangi persidangan praperadilan, puluhan member Qnet dari berbagai daerah mendatangi persidangan untuk menyaksikan sidang putusan. Mereka berasal dari Kabupaten Pasuruan, Kediri, Blitar hingga Lampung. Rabu (06/11/2019)

Beberapa diantaranya ketika ditanya mengenai soal Qnet, mereka mengaku member yang telah sukses. Dukungan moral tersebut bukan aksi tuntutan, melainkan menyaksikan sidang praperadilan.

"Saya member dari Lampung,disini untuk menyaksikan sidang putusan" Ujar Milen

Massa mendesak majelis hakim membebaskan terdakwa, Karyadi yang dianggap tak bersalah. Mereka menganggap kasus dugaan penipuan ini dipaksakan oleh kepolisian.

Pada saat sidang petugas kepolisian mengamankan jalannya sidang demi kelancaran Kamtibmas. Ketegangan sempat memuncak saat mereka tak ingin dimintai datanya, hingga AKBP Arsal Sahban turun tangan dan menjelaskan tentang penipuan yang berkedok berbisnis piramida ini.

"Jika kalian tidak bersalah, silahkan tunjukkan data kalian" Tukas Arsal

Korban Qnet pun dihadirkan dihadapan para pendukung, Liastro warga Ranulogong menjelaskan cara awal mengikuti bisnis tersebut hingga tersadar dia tertipu. Mulai dari menyewakan sawah hingga jual sapi namun tak kunjung ada hasil.

"Saya ini ditipu oleh Qnet, sampai harta saya habis" Kata Liastro saat dimintai keterangan oleh Kapolres Lumajang untuk menjelaskan. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi