Content: / /

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Tak Berdosa di Tumpeng

Hukum Dan Kriminal

23 November 2018
Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Tak Berdosa di Tumpeng

Kapolres mengendong bayi yang dibuang dan berbincang dengan Bindan Tumpeng didampingi Kasat Intel dan Perwira Bag Ops.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pembuangan bayi laki - laki tak berdosa oleh orang tuaya di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro menjadi perhatian Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Dia meminta jajaran Satreskrim bersama 21 Polsek Jajaran untuk bisa mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi berbobot 3.4 kilogram dengan panjang 50 cm.

"Usai dari Polda Jatim, saya meminta Kasat Reskrim untuk bisa mengungkap kasus ini," ungkap Arsal ditemui di Mapolres,Jum'at(23/11).

Menurut dia, aksi pembuangan bayi diduga ada hubunganya dengan pergaulan bebas dan hubungan terlarang. Namun, pihaknya tidak mau menerka-nerka, apa motif dibalik pembuangan bayi.

"Ini perlu penyelidikan, karena bayi saat dibuang dalam kondisi tali pusar belum dipotong," paparnya.

Kapolres juga meminta anggotanya bekerjasama dengan para bidan dan dokter untuk mengawasi pelaku untuk memeriksakan usai persalinan.

"Dukun beranak juga perlu diawasi," tegasnya.

Dari informasi di Mapolres, bayi laki-laki ditemukan didepan rumah oleh pemiliknya, M.Zainul Ulum warga Tumpeng Kecamatan Candipuro jam 03:00 WIB dini hari. Zainul saat itu terbangun dari tidur dan mendengar tangis bayi dan saat membuka pintu depan rumah dikagetkan seorang balita. (ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi