Content: / /

Polres Lumajang Tangkap dan Tembak Kaki Penipu Ulung 23 TKP

Hukum Dan Kriminal

21 September 2018
Polres Lumajang Tangkap dan Tembak Kaki Penipu Ulung 23 TKP

Pelaku penipuan ditembak kakinya oleh Reskrim Polres Lumajang (foto Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terkenal sangat licin. Ahmad Ridho (25) warga Desa Gondoruso Kecamata Pasirian telah diringkus oleh jajaran Reskrim Polres.

Pelaku ditangkap saat berada di jalan Desa Jatigono Kecamatan Kunir. Karena hendak melakukan perlawanan dan melarikan diri, polisi harus melumpuhkan pelaku dengan ditemkak kaki kanan.

"Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dan dilumpuhkan karena hendak melawan," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang, Jum'at (21/09/2018).
pelaku penipuan
Modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk melihat mobilnya yang berada di bengkel. Setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku langsung menghilang dan menjual sepeda yang dipinjam kepada orang lain.

BACA JUGAKPU Lumajang Tetapkan DCT Pemilu 2019, Inilah Calon Wakil Rakyat Kita

"Modusnya ini dengan meminjam sepeda motor. Setelah diberikan oleh korban sepedanya langsung dibawa kabur dan dijual," jelasnya.

Pelaku tidak hanya beraksi di satu titik saja, dari cacatan kepolisian pelaku sudah melakukan penipuan di 23 titik. Tidak hanya sepeda motor saja, pelaku juga berhasil membawa kabur kendaraan truck. "Ada 23 titi penipuan yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi