Content: / /

Polres : Proses Pemungutan Suara di Lumajang Kondusif

Politik Dan Pemerintahan

19 April 2019
Polres : Proses Pemungutan Suara di Lumajang Kondusif

Kapolres Lumajang saat memantau penghitungan Pemilu 2019 di PPK Yosowilnggun.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelaksanaan pemungutan suara di 3.283 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Lumajang berlangsung dengan kondusif. Tidak ada permasalahan yang begitu menonjol, hanya saja ada permasalahan kecil diwilayah Sukodono tepatnya TPS 16 desa Dawuhan Lor yang salah memasukkan hasil rekapitulasi ke kotaknya.

Tapi masalah tersebut dapat segera diatasi di TPS, karena sebelum penyegelan kotak suara dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mengecek ke setiap TPS diwilayah Dawuhan Lor sebelum kotak suara di segel, sehingga bisa dikembalikan sesuai dengan tempatnya atau kotaknya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan masyarakat Lumajang sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi. Mereka memiliki perbedaan pilihan hanya didalam bilik suara, tetapi diluar bilik suara mereka semua merasa bersaudara.

"Hal ini terbukti dari proses pencoblosan dan penghitungan suara, dimana tidak ada komplain yang berkelanjutan maupun tindakan anarkis yang terjadi." jelasnya.

Dari pantauan Polres Lumajang juga tidak ada pergerakan massa untuk menggagalkan pencoblosan penghirungan suara di TPS. Hal ini karena penyelenggaraan pemungutan suarapun sangat profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Saya juga tidak menemukan pelanggaran-pelanggaran selama pencoblosan dan pemungutan suara
di TPS” Ujar arsal.

Perlu diketahui, semua kotak suara juga sudah masuk ke PPK semalam. Saya cek jam 21.00 WIB, semua PPK telah menerima 100 % kotak suara dari masing-masing PPS, yang mana proses pergerakannya dari PPS ke PPK dikawal dengan ketat oleh anggota Polri, TNI, Linmas, Petugas PPS, dan juga Satgas Keamanan Desa. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi