Content: / /

Polsek Gucialit Ringkus Maling Sapi

Hukum Dan Kriminal

15 September 2014
Polsek Gucialit Ringkus Maling Sapi

Tersangka-Maling-Sapi-Digerek-Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Maraknya pencurian hewan ternak sapi di lumajang, membuat aparat keamanan gerah. Pasca penangkapan Yanto beberapa pekan lalu. Polsek Gucialit Kembali meringkus rekannya, yakni Muhammad Hasan (28) warga desa krasak Kecamatan Gucialit.

Hasan ini tak lain adalah rekan yanto yang tertangkap jajaran Reskrim Polres Lumajang, beberapa pekan yang lalu. Hasan di tangkap di rumah istrinnya di Desa Bantaran Kecamatan Kedungjajang malam tadi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gucialit AIPTU SUNARYO, Mengatakan, tersangka sempat berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya. namun tersangka berhasil di taklukkan dengan timah panas polsek setempat. Tersangka sempat kabur lewat atap rumah mas, namun masih bisa kita atasi, paparnya pada sejumlah wartawan, Senin (15/09/2014).

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku pencurian hewan ternak sapi ini berjumlah 6 orang dengan dengan 12 TKP yakni di Desa Kertowono dan Tunjung. Sementara keempat tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Tinggal empat orang yang masih buron, tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, Hasan kini mendekam disel tahanan Polsek Gucialit, dan akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Mad/red)

Facebook

Twitter

Redaksi