Content: / /

2 Babinsa Koramil Senduro Diberi Penghargaan Atas Tangkap Pengedar Ganja

Hukum Dan Kriminal

14 Mei 2019
2 Babinsa Koramil Senduro Diberi Penghargaan Atas Tangkap Pengedar Ganja

Babinsa adalah Aparat Negara untuk NKRI

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang memberikan penghargaan dan rewarda terhadap 2 anggora Babinsa anggota Koramil Senduro atas pengungkapan tindak pidana kasus narkoba jenis Ganja. Mereka adalah Sertu Imam Bukhori selaku babinsa Desa Burno dan Sertu Pribawono babinsa Senduro

Keduanya  diberikan penghargaan oleh Kapolres Lumajang karena kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dan tanggap atas masyarakat mencurigakan. Berkat laporan kedua babinsa itu,  Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran Ganja di Kecamatan Senduro.

Berawal dari kecurigaan terhadap 3 orang pemuda yg mencurigakan yg selanjutnya dibawa ke Polsek Senduro. Dan setelah di periksa mereka adalah pelaku pengedar Ganja.  Kedua anggota Koramil Senduro tersebut dipanggil ke Mapolres Lumajang untuk mendapat penghargaan oleh Kapolres Lumajang karena dedikasi dan ketanggapan, Senin (13/5/2019) kemarin,

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan “ dirinya  salut kepada sertu Pribawono dan Sertu Imam Bukhori atas dedikasinya membantu dalam pengungkapan kasus narkoba. 

"Semua elemen harus bersatu padu melawan narkoba. jangan beri ruang gerak para pelaku narkoba, kasihan anak-anak kita. mereka banyak yang tidak paham, akhirnya terjerat penyalahgunaan narkoba," ungkap Arsal.

Narkoba sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, karena bisa merusak generasi penerus bangsa dan meningkatkan tindakan kriminalitas. (res/l/red)

Facebook

Twitter

Redaksi