Content: / /

AKBP Arsal Gelar Birohtal bagi ASN di HUT KORPRI Lumajang

Hukum Dan Kriminal

29 November 2018
AKBP Arsal Gelar Birohtal bagi ASN  di HUT KORPRI Lumajang

Perayaan HUT KORPRI dilingkungan Mapolres Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam rangka peringatan hari Korpri, KapolresAKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM menggelar acara tasyakuran dan  pengajian bimbingan kerohanian serta mental (Birontal), Kamis (29/11/18) bertepatan di lobi Mapolres Lumajang.

Hal ini bertujuan mengenang dicetuskannya KORPRI pada tahun 1971 dan juga untuk meneladani pemikiran pemikiran para pendahulu mengenai tujuan dibentuknya KORPRI.  "hari ini kita memperingati hari terbentuk KORPRI. " ujar Arsal dalam memberikan sambutan.

Menuru dia, Tujuan dibentuknya KORPRI adalah agar masing masing instansi pegawai negeri tidak terfokus pada kotak maya membelenggu kinerja  dan dibentuknya KORPRI. Organisasi ini  untuk membuka belenggu itu dan mewadahi setiap Institusi dalam wadah yg sama agar bisa bekerja sama lebih baik lagi.

"Oleh karena itu penting bagi kita menoleh kebelakang, mengingat sejarah untuk menjadi tonggak dalam kita berjalan dimasa depan agar kedepannya kita bisa lebih baik lagi dan lebih berhasil lagi guna memajukan NKRI ini. Itulah penting nya meneladani tujuan dan makna setiap peristiwa masa lampau yg diperingati sampai saat ini," paparnya pria lolosan Doktoral  Hukum Bisnis UNPAD Bandung.

KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terbentuk pada tanggal 29 Nopernber 1971 bertolak dari latar belakang pemikiran, bahwa dengan pegawai yang terkotak-kotak dalam berbagai kelompok idiologi tidak mungkin tugas menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan Negara dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna. (ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi