Content: / /

Bangkai Ikan Paus Tutul Dikubur Demi Hindari Bau Busuk

Peristiwa

12 September 2019
Bangkai Ikan Paus Tutul Dikubur Demi Hindari Bau Busuk

Penampakan warga mengubur bangkai pus di pesisir pantai Selatan Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bangkai ikan hiu paus tutul berukuran panjang sekitar 6 Meter ditemukan terdampar dipinggir pantai terbawa arus pasang ke pesisir pantai dikubur. Pasalnya, terlalu lama berada di pesisir pantai bisa menyebabkan bau busuk.

Kapolsek dan anggota Polsek Pasirian Bersama sama angota Koramil Pasirian, Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo serta warga Desa Bades kecamaatan Pasirian.


Bekerja sama untuk mengevakuasi bangkai ikan paus tersebut dengan mengubur bangkai ikan paus agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, ini kali kedua adanya paus terdampar di Lumajang. Jika yang pertama tulang belulang Paus dibawa ke kantor Pusat BKKSDA,

"Setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo keputusannya adalah menguburkan bangkai ikan tersebut ditempatnya ditemukan," ungkap Arsal melalui press rilisnya, Kamis (12/9/2029).

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menambahkan, jika dibiarkan lebih lama, bau tidak sedap yang dikeluarkan akan mengganggu penduduk sekitar .

"Oleh  pihak Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo setuju penguburan ikan ini karena tidak perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap bangkai ikan tersebut," terang Agus. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi