Content: / /

Berkah di Penjara, Napi di Lumajang Bisa Baca Tulis Qur'an

Hukum Dan Kriminal

17 Agustus 2022
Berkah di Penjara, Napi di Lumajang Bisa Baca Tulis Qur'an

Puluhan napi di rutan kelas II B Lumajang terima remisi 17 Agustus 2022

Lumajang - Ada sekitar 510 orang yang dapat remisi kemerdekaan di Lapas Kelas II B Lumajang, namun yang keluar hari ini ada 5 orang. Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan bahwa ada keberhasilan dari program pesantren At-taubah yang ada di Lapas,para napi ini sudah bisa baca tulis al-qur'an.

Harapannya kedepan dengan adanya remisi ini mereka akan lebih baik lagi di kehidupan luar lapas. Terlebih di dalam lapas sudah diajarkan ilmu agama islam, Bupati juga berharap kedepannya akan dibangunkan Masjid karena sekarang mereka masih menggunakan Mushola.

"Karena tidak semua lapas ada program pesantren seperti di Lumajang" kata Bupati Lumajang yang kerap dipanggil Cak Thoriq Rabu, (17/8/2022).

Di Lapas ini ada 12 program yang disiapkan untuk menciptakan suasana lapas mirip di dalam pondok pesantren. Di antaranya, program bimbingan baca tulis Alquran, tartil, tilawah dan hafalan Alquran.

Cak Thoriq juga menanggapi terkait dengan kapasitas lapas yang overload ternyata bukan hanya di Lumajang saja, namun di daerah lain juga. Meskipun seperti itu para warga binaan tersebut masih layak tinggal di dalam, sesuai dengan aturan-aturan lapas (Ind/red). 

 

Facebook

Twitter

Redaksi