Content: / /

Pelajar Hamil Dilarang Keras Ikut Ujian Nasional

Peristiwa

05 April 2012
Pelajar Hamil Dilarang Keras Ikut Ujian Nasional


Tak ingin pengalaman masa lalu terulang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim tegas melarang siswi yang hamil mengikuti ujian naisonal (UN).

Jika ada sekolah yang tetap memperbolehkan siswi yang tengah berbadan dua mengikuti UN, berarti sekolah tersebut telah gagal dalam melakukan proses pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Harun menegaskan, pihaknya tidak memperbolehkan siswi mengikuti UN walaupun sudah terdaftar sebagai peserta.

"Jika sekolah yang tetap mengikutsertakan siswi hamil berarti sekolah tidak berhasil dalam proses pendidikannya," kata Harun kepada wartawan di Surabaya, Kamis (5/4/2012).

Selain melarang, Harun juga menganggap sekolah yang mengizinkan siswi hamil mengikuti UN sebagai pelanggaran hakikat pendidikan. "Untuk siswa berumahtangga, hamil atau kawin, bukan di lingkungan SD, SMP maupun SMA" tegasnya.

Harun juga beralasan, jika masalah siswi hamil dibiarkan mengikuti UN. Pihaknya mengkhawatirkan akan berdampak pada kemungkinan memberikan peluang yang sama pada keberlangsungan UN kedepannya.

Facebook

Twitter

Redaksi