Content: / /

Polisi Selidiki Sidik Jari di 2 Clurit Carok Jenggrong Lumajang

Hukum Dan Kriminal

03 Mei 2021
Polisi Selidiki Sidik Jari di 2 Clurit Carok Jenggrong Lumajang

Korban Carok Jenggrong.

Lumajang - Hasil sidik jari dari barang bukti yang telah diamankan berupa 2 celurit saat dilokasi kejadian carok yang menewaskan Arifin (28) dan Asmin (30)warga Dusun Lumpang Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, polisi masih belum bisa publikasi ada berapa sidik jari di salah satu clurit yang selain korban.

"Ini kami tidak bisa publikasi Mbak, karena masih rahasia" ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom kepada tim Lumajangsatu.com, Senin (03/04/2021).

BACA JUGA : 

Sedangkan kepemilikan kedua sajam ini merupakan milik dari keduanya. Kasus berdarah ini sering terjadi Wilayah Kecamatan Ranuyoso karena mayoritas penduduk suku Madura dan lebih ke karakteristik orang sekitar tidak bisa mengendalikan emosi.

"Namun tentu saja, tindak kekerasan sebagai bentuk balas dendam ini tak bisa dibenarkan atas nama budaya" Kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi