Content: / /

Satlantas Polres Lumajang Serahkan Sepeda Motor Tilangan ke Pemilik

Hukum Dan Kriminal

31 Maret 2021
Satlantas Polres Lumajang Serahkan Sepeda Motor Tilangan ke Pemilik

Polisi serahkan bukti tilang ke pengendara yang memakai motor brong.

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang serahkan sepeda motor yang telah ditilang sejumlah 33 dengan catatan harus sesuai dengan standar Rabu, (31/3/2021).

Sepeda ini merupakan hasil dari patroli yang telah dilaksanakan oleh petugas, para remaja ini biasanya lakukan balap liar. Sedangkan balapan liar sangat meresahkan seluruh masyarakat kecamatan Lumajang sehingga polisi akan terus melaksanakan razia di tempat-tempat yang sering di gunakan untuk arena balapan.

Sebelum di serahkan ke pemilik puluhan sepeda motor hasil balapan liar sempat di pajang di halaman Mapolres Lumajang sehingga seluruh masyarakat dapat melihat langsung kondisi kendaraannya.

Kegiatan yang di lakukan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bersama personilnya aktif melaksanakan patroli dan razia untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

"Sepeda boleh keluar kalau sesuai standard Mbak" Kata AKP Bayu. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi