Content: / /

Usai Pesta Sabu, Warga Probolinggo di Tangkap Polisi di Depan Pabrik Kayu

Hukum Dan Kriminal

21 Januari 2019
Usai Pesta Sabu, Warga Probolinggo di Tangkap Polisi di Depan Pabrik Kayu

Tersangka Pengguna Sabu ditangkap usai pesta di Depan Pabrik Kayu Klakah. ( foto Polres for Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap, Haris (30) warga Dusun Krajan Desa Sumberbuluh Kecamatan Tegal Siwalan Kabupaten Probolinggo usai menggelar pesta sabu. Tersangka ditangkap di depan pabrik Kayu Desa/Kecamatan Klakah.

Tersangka tidak bisa menggelak saat digeledah menyimpan dan memiliki sepoket sabu-sabu seberat 1.09 gram. Selain itu, ada pivet kaca yang masih ada sisa pembakaran sabu.

"Kita langsung amankan dan sidik di Mapolres," kata Kasat Reskoba, AKBP Priyo Purwandito.

Masih kata dia, tersangka sempat membantah jika usai pesta sabu. Namun, tak bisa menggelak saat barang bukti sudah ada ditanganya.

"Kita akan selidiki dan kembangkan, siapa saja saat pesta sabu," jelasnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsa Sahban mengatakan, pihaknya terus melakukan penangkapan pada pelaku peredaran narkoba. Dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kami akan terus basmi peredaran narkoba di Lumajang," terangnya. (ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi