<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Lumajang Satu - Pusat Informasi Kabupaten Lumajang</title>
                <atom:link href="https://lumajangsatu.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://lumajangsatu.com/</link>
                <description>lumajangsatu.com merupakan media online yang memberitakan infomasi terkini seputar Lumajang dan sekitarnya, yang dikemas dengan apik dengan mengedepankan fakta dan nilai jurnalisme</description>
                <lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 20:28:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://lumajangsatu.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Lumajang Satu - Pusat Informasi Kabupaten Lumajang</title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Bunda Indah Tegas: Tak Akan Pernah Terbitkan Izin Perdagangan Miras di Lumajang]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20699-bunda-indah-tegas-tak-akan-pernah-terbitkan-izin-perdagangan-miras-di-lumajang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20699-bunda-indah-tegas-tak-akan-pernah-terbitkan-izin-perdagangan-miras-di-lumajang</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 20:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menutup ruang peredaran minuman beralkohol kembali ditegaskan. Bupati Lumajang Indah Amperawati]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menutup ruang peredaran minuman beralkohol kembali ditegaskan. Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan tidak akan pernah menerbitkan izin perdagangan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lumajang sebagai bentuk konsistensi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) dan melindungi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penegasan itu disampaikan Bunda Indah usai memimpin pemusnahan sekitar 3.000 botol minuman beralkohol hasil sitaan dari tiga perkara pelanggaran Perda di Jalan Alun-Alun Utara, depan Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/7/2026). Ribuan botol yang dimusnahkan menjadi simbol ketegasan pemerintah daerah bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Saya selaku kepala daerah hanya menjalankan Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan. Kami bersama Forkopimda bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk menegakkan aturan. Karena itu saya tegaskan, saya tidak akan pernah mengeluarkan izin perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Lumajang," tegas Bunda Indah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, sikap tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bunda Indah menilai pemusnahan barang bukti juga memiliki makna edukatif. Selain menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kegiatan tersebut menjadi sarana mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan serta menjauhi minuman keras yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Kami ingin generasi muda Lumajang tumbuh sehat, produktif, dan jauh dari pengaruh minuman keras maupun perilaku yang merusak masa depan," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman beralkohol yang melanggar ketentuan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa pemusnahan sekitar 3.000 botol minuman beralkohol merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap tiga perkara pelanggaran Perda tentang peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga wibawa Peraturan Daerah dan menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan sinergi Pemerintah Kabupaten Lumajang, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat, upaya penegakan Perda diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat serta mewujudkan Lumajang yang aman, tertib, dan kondusif (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/mir.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Proses pemusnahan minuman beralkohol didepan Pemkab Lumajang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[3.000 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Lumajang Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Perda]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20698-3000-botol-miras-dimusnahkan-pemkab-lumajang-tegaskan-tak-ada-ruang-bagi-pelanggar-perda</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20698-3000-botol-miras-dimusnahkan-pemkab-lumajang-tegaskan-tak-ada-ruang-bagi-pelanggar-perda</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 20:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang - Dentuman botol-botol minuman beralkohol yang dimusnahkan di Jalan Alun-Alun Utara Lumajang, Kamis (23/7/2026), menjadi simbol ketegasan Pemerintah]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang - Dentuman botol-botol minuman beralkohol yang dimusnahkan di Jalan Alun-Alun Utara Lumajang, Kamis (23/7/2026), menjadi simbol ketegasan Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sekitar 3.000 botol minuman beralkohol hasil sitaan dari tiga perkara pelanggaran peredaran tanpa izin Bupati dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, serta dihadiri jajaran Forkopimda. Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa penegakan Perda dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, penegakan Perda bukan sekadar menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran kolektif agar masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kegiatan hari ini menjadi pelajaran bagi semua, khususnya para pedagang agar tidak lagi memperdagangkan barang-barang sejenis yang melanggar aturan. Saya juga berharap ini menjadi sosialisasi dan penyuluhan bagi generasi muda agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri maupun lingkungan," ujar Bunda Indah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa ribuan botol minuman beralkohol tersebut merupakan barang bukti dari tiga perkara pelanggaran Perda tentang peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati yang seluruh proses hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti ini kurang lebih berjumlah 3.000 botol minuman beralkohol dari tiga perkara pelanggaran Peraturan Daerah terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati," jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Ristu, perkara tersebut bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Lumajang bersama Forkopimda di sejumlah lokasi penjualan minuman beralkohol. Dari hasil operasi itu, para pelanggar diproses sesuai ketentuan hukum, dijatuhi pidana denda, sementara seluruh barang bukti diputuskan untuk dimusnahkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, langkah tegas ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih nekat melanggar Peraturan Daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Apabila masih terdapat pelanggaran serupa, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda adalah memastikan setiap ketentuan Peraturan Daerah ditegakkan secara konsisten," tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol itu bukan sekadar menjalankan amar putusan pengadilan. Lebih dari itu, aksi tersebut menjadi penanda kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama aparat penegak hukum dan Forkopimda terus memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat dari dampak peredaran minuman beralkohol ilegal, serta membangun iklim sosial yang aman, kondusif, dan berpihak pada keberlanjutan pembangunan daerah (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/pemusnahan-bb.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Forkopimda saat melempar minuman beralkohol untuk dimusnahkan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dinkes Lumajang Catat 241 Kasus Baru HIV/AIDS Selama 2026, Ribuan Kasus Masih dalam Pemantauan]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20697-dinkes-lumajang-catat-241-kasus-baru-hivaids-selama-2026-ribuan-kasus-masih-dalam-pemantauan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20697-dinkes-lumajang-catat-241-kasus-baru-hivaids-selama-2026-ribuan-kasus-masih-dalam-pemantauan</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 18:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang mencatat sebanyak 241 kasus baru HIV/AIDS sejak awal tahun 2026 hingga pertengahan tahun ini. Dari ju]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang&nbsp; &ndash; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang mencatat sebanyak 241 kasus baru HIV/AIDS sejak awal tahun 2026 hingga pertengahan tahun ini. Dari jumlah tersebut, baru 78 orang&nbsp; yang telah memulai pengobatan menggunakan terapi antiretroviral (ARV).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lumajang, dr. Marshall Trihandoko, mengatakan jumlah tersebut merupakan kasus baru yang ditemukan sepanjang tahun 2026. Sementara itu, total penderita HIV yang pernah tercatat di Kabupaten Lumajang diperkirakan mencapai lebih dari seribu orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Untuk tahun 2026 hingga saat ini ada sekitar 241 kasus baru HIV/AIDS. Kalau total keseluruhan yang pernah tercatat diperkirakan ada sekitar seribuan. Namun, karena pengobatan HIV bersifat jangka panjang, kami masih harus memastikan mana yang masih menjalani pengobatan, yang sudah meninggal, maupun yang masih dalam pemantauan," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, dari 241 kasus baru tersebut, hanya 78 pasien yang telah bersedia menjalani terapi ARV. Sementara sisanya belum memulai pengobatan karena berbagai alasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, sebagian pasien merasa belum membutuhkan obat karena tidak mengalami gejala. Ada pula yang masih mencari pendapat kedua dari tenaga kesehatan lain, hingga merasa malu menjalani pengobatan akibat stigma negatif yang masih melekat terhadap penderita HIV.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Sebagian besar kasus ditemukan saat proses skrining sehingga pasien merasa tubuhnya masih sehat dan belum perlu minum obat. Selain itu, ada juga yang takut diketahui orang lain karena stigma terhadap HIV masih cukup kuat," jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>dr. Marshall menambahkan, kasus HIV di Lumajang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Hingga saat ini tidak ada satu wilayah yang mendominasi jumlah kasus karena penyebarannya relatif merata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kalau dilihat dari data kami, hampir semua kecamatan ada kasus HIV. Mobilitas masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran, misalnya warga yang bekerja di luar daerah kemudian kembali ke Lumajang," katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dinkes Lumajang mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pencegahan karena HIV lebih banyak ditularkan melalui hubungan seksual berisiko.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Pencegahan tetap menjadi langkah terbaik. Hindari perilaku seksual berisiko, termasuk berganti-ganti pasangan maupun melakukan hubungan seksual yang tidak aman. Dengan demikian, penularan HIV dapat ditekan," pungkasnya (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/marshall.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dinkes Lumajang Catat 241 Kasus Baru HIV/AIDS Selama 2026, Ribuan Kasus Masih dalam Pemantauan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan Dan Kesehatan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kasus TBC Tersebar di Seluruh Kecamatan Lumajang, Dinkes Minta Warga Waspadai Batuk Lebih dari Dua Pekan]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20696-kasus-tbc-tersebar-di-seluruh-kecamatan-lumajang-dinkes-minta-warga-waspadai-batuk-lebih-dari-dua-pekan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20696-kasus-tbc-tersebar-di-seluruh-kecamatan-lumajang-dinkes-minta-warga-waspadai-batuk-lebih-dari-dua-pekan</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 18:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang memastikan kasus tuberkulosis (TBC) masih ditemukan hampir di seluruh kecamatan. Meski wilayah timur s]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Lumajang &ndash; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang memastikan kasus tuberkulosis (TBC) masih ditemukan hampir di seluruh kecamatan. Meski wilayah timur seperti Klakah, Kunir, dan Yosowilangun sempat menjadi perhatian, penyebaran penyakit ini tidak terpusat di satu wilayah tertentu.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lumajang, dr. Marshall Trihandoko, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan kasus TBC tersebar merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kasus TBC hampir sama seperti HIV, hampir di semua kecamatan ada. Jadi tidak hanya di wilayah tertentu saja," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut dr. Marshall, masih rendahnya pengetahuan masyarakat dan kuatnya stigma terhadap penderita TBC menjadi tantangan dalam upaya penemuan kasus. Tidak sedikit penderita yang menunda pemeriksaan maupun pengobatan karena menganggap gejala batuknya sebagai bagian dari sakit demam/flu biasa. atau khawatir dijauhi lingkungan sekitar jika didiagnosis TBC oleh tenaga medis.</p>
<p>"Masih ada masyarakat yang belum memahami TBC. Ada juga yang memilih menutupi penyakitnya karena takut diketahui orang lain dan khawatir mendapat stigma," jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dinkes mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami batuk lebih dari 14 hari. Gejala tersebut merupakan salah satu indikator utama yang perlu diwaspadai sebagai dugaan TBC.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kalau batuk sudah lebih dari dua minggu, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan dahak menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM), dan pemeriksaan ini gratis. Jika hasilnya positif, pasien bisa segera menjalani pengobatan yang obatnya juga gratis," katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain batuk berkepanjangan, gejala lain yang perlu diwaspadai antara lain demam berkepanjangan tanpa sebab yang jelas, nafsu makan menurun, berat badan terus berkurang, dan tubuh semakin kurus. Risiko tertular juga lebih tinggi pada orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan penderita TBC.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk mencegah penularan, Dinkes mengimbau penderita yang mengalami batuk agar menggunakan masker saat beraktivitas. Jika penderita belum disiplin memakai masker, masyarakat yang berinteraksi dengannya juga disarankan menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Upaya pencegahan paling sederhana adalah memakai masker saat berinteraksi dengan penderita batuk. Selain itu, kami terus melakukan skrining terhadap masyarakat yang memiliki gejala maupun mereka yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC agar kasus dapat ditemukan lebih cepat,"pungkas dr. Marshall (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/dokter-marshall.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Marshall]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan Dan Kesehatan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Rumah Kosong Ditinggal Jaga Anak di Rumah Sakit, Maling Gondol Uang Puluhan Juta dan Motor di Lumajang]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20695-rumah-kosong-ditinggal-jaga-anak-di-rumah-sakit-maling-gondol-uang-puluhan-juta-dan-motor-di-lumajang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20695-rumah-kosong-ditinggal-jaga-anak-di-rumah-sakit-maling-gondol-uang-puluhan-juta-dan-motor-di-lumajang</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 18:00:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang - Kesempatan tak disia-siakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) untuk menggasak harta benda milik warga di Desa Kalidilem, Kecamatan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang - Kesempatan tak disia-siakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) untuk menggasak harta benda milik warga di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/7/2026) dini hari. Saat pemilik rumah menjaga anaknya yang menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas, pelaku menyatroni rumah sekaligus toko dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp86 juta serta satu unit sepeda motor.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut baru diketahui sekitar pukul 05.30 WIB ketika pemilik rumah, Angga Faruqi Hidayatur Rizki (25), pulang dari rumah sakit. Sesampainya di lokasi, ia dibuat terkejut karena pintu toko sudah dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang di dalam toko telah raib.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kecurigaan semakin menguat saat korban memeriksa bagian rumah. Pintu belakang ditemukan terbuka, isi rumah berantakan, dan sepeda motor Honda CB150R yang sebelumnya diparkir di dapur sudah tidak berada di tempatnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga lebih dahulu mencongkel pintu toko sebelum masuk dan menggasak sejumlah rokok serta uang tunai sekitar Rp1 juta. Selanjutnya, pelaku merusak jendela samping rumah untuk masuk ke dalam dan mengobrak-abrik seluruh ruangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lemari di beberapa kamar diacak-acak hingga isinya berserakan. Sebuah laptop bahkan sempat dipindahkan ke ruang tamu, namun akhirnya ditinggalkan pelaku. Di kamar bagian belakang, pelaku menemukan uang tunai sekitar Rp85 juta yang disimpan di dalam tas dan lemari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usai menguras uang, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda CB150R tahun 2017 berwarna hitam bernomor polisi N 6069 YBP yang terparkir di dapur. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah timur rumah korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp86 juta uang tunai serta satu unit sepeda motor yang ditaksir bernilai sekitar Rp13 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Randuagung Iptu Edi Kuswanto bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, menginventarisasi barang bukti, serta melakukan penyelidikan bersama Unit Opsnal Polres Lumajang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Edi menegaskan, kasus tersebut bukan merupakan perampokan, melainkan pencurian dengan pemberatan karena rumah dalam keadaan kosong saat ditinggal pemiliknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Ini bukan perampokan, melainkan pencurian dengan pemberatan. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang menunggui anaknya yang dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas," kata Iptu Edi Kuswanto, Rabu (22/7/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelakunya," pungkasnya (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/tkp.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[TKP sudah diberi police line]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Patroli Malam Polsek Padang Diperketat, Polisi Gandeng Warga Cegah Kriminalitas hingga Dini Hari]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20694-patroli-malam-polsek-padang-diperketat-polisi-gandeng-warga-cegah-kriminalitas-hingga-dini-hari</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20694-patroli-malam-polsek-padang-diperketat-polisi-gandeng-warga-cegah-kriminalitas-hingga-dini-hari</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 17:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang – Polsek Padang, Polres Lumajang, mengintensifkan patroli malam hingga dini hari sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas dan menjaga s]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang &ndash; Polsek Padang, Polres Lumajang, mengintensifkan patroli malam hingga dini hari sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Selasa (21/7/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, mulai dari ruas jalan utama, kawasan permukiman, pertokoan, hingga lokasi yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminalitas pada malam hari. Selain melakukan patroli mobile, personel juga berdialog dengan tokoh masyarakat dan warga yang masih beraktivitas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Padang Iptu Buriantoro mengatakan, patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai upaya memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Patroli malam hingga dini hari kami lakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujar Iptu Buriantoro.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, patroli tidak hanya berorientasi pada pengawasan wilayah, tetapi juga memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, personel kepolisian mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam patroli tersebut, petugas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, maupun aksi kriminal lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Masyarakat diimbau memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, warga juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Iptu Buriantoro menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan. Jika ada tamu yang tidak dikenal, aktivitas yang mencurigakan, atau potensi gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Padang agar dapat segera ditindaklanjuti,"* tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, pendekatan dialogis menjadi strategi efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini sebelum berkembang menjadi tindak pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selama patroli berlangsung, masyarakat menyambut positif kehadiran personel Polsek Padang. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu meningkatkan rasa aman, terutama pada jam-jam rawan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Padang terpantau aman, tertib, dan kondusif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polsek Padang memastikan patroli malam akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan warga untuk menjaga kondusivitas wilayah (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/patroli1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota ketika patroli sambang ke poskamling warga]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Patroli Blue Light Polsek Pasirian Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Poskamling Jadi Mitra Utama Jaga Kamtibmas]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20693-patroli-blue-light-polsek-pasirian-persempit-ruang-gerak-pelaku-kejahatan-poskamling-jadi-mitra-utama-jaga-kamtibmas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20693-patroli-blue-light-polsek-pasirian-persempit-ruang-gerak-pelaku-kejahatan-poskamling-jadi-mitra-utama-jaga-kamtibmas</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 17:25:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang  – Polsek Pasirian, Polres Lumajang, terus memperkuat pengamanan malam melalui Patroli Blue Light dengan menyisir permukiman penduduk, jalur-jalur se]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang&nbsp; &ndash; Polsek Pasirian, Polres Lumajang, terus memperkuat pengamanan malam melalui Patroli Blue Light dengan menyisir permukiman penduduk, jalur-jalur sepi, hingga kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona, S.H., pada Selasa (21/7/2026) malam hingga Rabu dini hari itu menjadi langkah preventif untuk menekan kriminalitas sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar Desa Pasirian, Desa Bades, Desa Bago, hingga Desa Selok Awar-Awar. Personel melakukan patroli mobile sembari memantau situasi di kawasan permukiman dan berdialog dengan warga yang masih beraktivitas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorot lampu rotator biru yang menyala sepanjang patroli menjadi penanda kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek cegah terhadap potensi tindak pidana, terutama kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya berpatroli, personel juga menyambangi sejumlah pos keamanan lingkungan (poskamling). Kehadiran petugas disambut warga yang masih menjalankan ronda malam. Polisi memberikan apresiasi atas komitmen masyarakat menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona mengatakan, Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang terus dioptimalkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Patroli Blue Light kami laksanakan secara rutin dengan menyasar kawasan permukiman, jalan-jalan yang minim aktivitas, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,"* ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, warga didorong untuk terus menghidupkan ronda malam dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Kami sangat mengapresiasi warga yang masih aktif menjaga poskamling. Sinergi seperti inilah yang menjadi kekuatan utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan orang mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pasirian agar dapat segera ditindaklanjuti,"* katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain mengantisipasi kejahatan 3C, patroli juga difokuskan untuk mencegah balap liar, penyalahgunaan minuman keras, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selama kegiatan berlangsung, personel memastikan seluruh jalur patroli dalam kondisi aman dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Iptu Loni Roy Madhona menegaskan patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pola dan waktu yang berbeda agar pengamanan semakin efektif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Patroli rutin ini akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif agar situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pasirian tetap aman, nyaman, dan kondusif,"* tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Pasirian terpantau aman dan kondusif. Aktivitas ronda malam di sejumlah poskamling juga masih berjalan aktif, mencerminkan kuatnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/pasirian-patroli.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota Polsek Pasirian ketika menggelar patroli malam]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20692-patroli-perintis-presisi-sat-samapta-polres-lumajang-perketat-pengamanan-malam-cegah-aksi-3c</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20692-patroli-perintis-presisi-sat-samapta-polres-lumajang-perketat-pengamanan-malam-cegah-aksi-3c</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 17:20:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang -  Sat Samapta Polres Lumajang kembali mengintensifkan Patroli Perintis Presisi (3P) untuk memperkuat keamanan wilayah pada malam hari. Patroli yang ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang -&nbsp; Sat Samapta Polres Lumajang kembali mengintensifkan Patroli Perintis Presisi (3P) untuk memperkuat keamanan wilayah pada malam hari. Patroli yang digelar Selasa (21/7/2026) malam itu difokuskan mengantisipasi kriminalitas jalanan, termasuk tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.10 WIB tersebut dilakukan menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan pola patroli mobile dan dialogis. Sejumlah titik rawan menjadi sasaran pemantauan, termasuk kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang merupakan salah satu objek vital di Kabupaten Lumajang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain memantau situasi keamanan, personel Sat Samapta juga berdialog dengan masyarakat dan petugas di sekitar lokasi guna menyerap informasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Langkah ini sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Samapta Polres Lumajang AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H., mengatakan Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,"* ujar AKP Agus Sugiharto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan kriminalitas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,"* katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Agus Sugiharto menambahkan, kehadiran personel berseragam di lapangan memberikan efek pencegahan (*show of force*) sehingga dapat menekan peluang terjadinya aksi kriminal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*"Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminalitas,"* tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah titik yang dipantau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Sat Samapta juga disambut positif masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/cek-lapas.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota patroli ke Lapas IIB Lumajang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20691-pelaku-curanmor-yang-sempat-kabur-akhirnya-dibekuk-tim-resmob-polres-lumajang-satu-pisau-disita</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20691-pelaku-curanmor-yang-sempat-kabur-akhirnya-dibekuk-tim-resmob-polres-lumajang-satu-pisau-disita</guid>
                    <pubDate>Tue, 21 Jul 2026 12:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang  – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang. Tersangka be]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang&nbsp; &ndash; Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang. Tersangka berinisial IS, warga Kecamatan Sukodono, diamankan pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus curanmor yang terjadi di kawasan Jalan KH di wilayah Lumajang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Pada hari Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, rekan-rekan dari Tim Resmob berhasil menangkap kedua pelaku yang diduga terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Ipda Suprapto Selasa, (21/7).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi mengamankan mereka saat berada di rumah rekannya di salah satu wilayah di Lumajang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor sebagai sarana dan satu buah senjata tajam jenis pisau," jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran secara acak. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau ditinggal pemiliknya dalam keadaan lengah, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Lumajang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Untuk sementara masih dalam pendalaman terkait kemungkinan pelaku terlibat di tempat kejadian perkara lainnya," pungkas Ipda Suprapto (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/ipda-suprapto2.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah]]></title>
                    <link>https://lumajangsatu.com/baca-20690-cegah-kenakalan-remaja-dan-narkoba-polsek-kunir-bentengi-siswa-baru-sejak-hari-pertama-sekolah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lumajangsatu.com/baca-20690-cegah-kenakalan-remaja-dan-narkoba-polsek-kunir-bentengi-siswa-baru-sejak-hari-pertama-sekolah</guid>
                    <pubDate>Sun, 19 Jul 2026 11:35:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lumajang -  Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Kunir turun langsung memberikan edukasi kepada siswa baru SMK Roudlotus ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Lumajang -&nbsp; Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Kunir turun langsung memberikan edukasi kepada siswa baru SMK Roudlotus Sholihin, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Sabtu (18/7/2026). Langkah preventif ini dilakukan untuk membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika sejak awal memasuki lingkungan sekolah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bertempat di aula sekolah, personel Polsek Kunir membekali para siswa dengan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari perundungan (*bullying*), tawuran, pergaulan bebas, hingga pelanggaran hukum yang kerap melibatkan usia remaja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu, para peserta juga mendapat edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, masa depan, kehidupan keluarga, hingga sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat, berani menolak ajakan negatif, serta membangun karakter yang berintegritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Kunir IPTU Muljoko mengatakan, pembekalan dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat karakter generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Melalui kegiatan MPLS ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa sejak dini tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika. Harapannya mereka memiliki kesadaran untuk menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum maupun norma yang berlaku," ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, masa remaja merupakan fase yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Karena itu, pendidikan karakter dan pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini agar para pelajar mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pergaulan sehari-hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengajak para siswa untuk fokus menuntut ilmu, menghormati guru dan orang tua, serta tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Peran keluarga, sekolah, dan kepolisian sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,"&nbsp;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Polsek Kunir berharap para pelajar memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran yang kuat untuk menjauhi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai perilaku yang dapat menghambat masa depan mereka (Red).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://static.lumajangsatu.com/po-content/uploads/202607/mpls1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, Polsek Kunir Edukasi Siswa Baru SMK Roudlotus Sholihin]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Pendidikan Dan Kesehatan]]></category></item></channel></rss>