Content: / /

Draf Perbup Kerjasama Media Massa Digodok OPD Pemkab Lumajang

Politik Dan Pemerintahan

12 Desember 2018
Draf Perbup Kerjasama Media Massa  Digodok OPD Pemkab Lumajang

Diskominfo gelar FGD Perbup Kerjasama Media Massa dengan OPD Pemkab Lumajang. (foto Humas for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah Draft Rancangan Peraturan Bupati tentang Kemitraan Pemkab Lumajang dengan Media Massa mendapat masukan dari insan pers.  Kini, sudah sampai pada tahap pembahasan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lumajang dalam Forum Group Discussion Akhir, bertempat di ruang pertemuan Hotel GM Lumajang, Selasa (11/13/2018).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dony Fimbriyanto mengatakanFGD kali ini pihaknya mengundang perwakilan dari OPD di lingkup Pemkab. Lumajang untuk mendengarkan masukan – masukan terkait penyusunan Perbup tersebut. Menurutnya, rancangan Perbup itu penting, mengingat yang terkait kerjasama dengan Media Massa harus ada payung hukumnya.

"Karena pasti OPD panjenengan melakukan hal yang sama untuk melakukan publikasi yang menggunakan media, nanti ada ketentuan bagaimana prosedurnya dan besaran pembiayaannya, kami sangat berharap masukan karena Perbup ini nantinya tidak hanya berlaku untuk Kominfo, tapi juga untuk semua OPD," ungkapnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Wahyuning Indriasih menjelaskan, bahwa FGD kali ini merupakan FGD Lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan penyusunan Perbup tersebut dengan insan media pada akhir Nopember yang lalu, (27/11/2018).

"Kita ingin mengakomodir pengalaman – pengalaman mereka selama ini, dan juga untuk menyamakan persepsi, seperti apa publikasi, apa – apa yang kita jadikan rambu – rambu dalam menyusun Perbup ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa OPD nantinya akan memberikan masukan secara tertulis untuk penyusunan Perbup ini. "Kemarin kita bersepakat, OPD akan memberikan masukan secara tertulis sebagai dasar kami untuk penyempurnaan Perbup tersebut. Pada dasarnya inti sudah tersampaikan, tinggal sistematika maupun teknik penulisan ditambah saran dan masukan yang akan kita diskusikan kembali," paparnya. (dikominfo/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi