Hukum Dan Kriminal

Pelaku di Dorr

Pelaku Begal Tekung Lumajang Tahun 2020 Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Enam Kali

Lumajang – Setelah empat tahun buron, pelaku begal yang sempat meresahkan warga Kecamatan Tekung pada tahun 2020 akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang. Pelaku berinisial **Pungki Setiawan**, warga Dusun Kampung Templek, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.