Content: / /

Ibu Rumah Tangga di Lumajang Jual Pil Dekstro Seperti Jual Kacang

Hukum Dan Kriminal

20 Januari 2014
Ibu Rumah Tangga di Lumajang Jual Pil Dekstro Seperti Jual Kacang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan pelaku pengedar okerbaya. Nafsir Hotunmi janat ibu rumah tangga berumur 55 tahun di desa Yosowilangun diringkus karena menjadi penjual obat-obatan terlarang.
 
Menurut AKP Amin Sujandono peredaran okerbaya sudah sangat menghawtirkan karena sudah banyak pengedar yang berada di tingkat desa. Tertangkapanya pelaku juga berkat informasi masayarkat bahwa disekitar Yosowilangun banyak peredaran pil dekstro. "Setelah informasinya A-1 baru anggota kita turun dan melakukan penggerebekan," jelas Amin, Senin (20/01/2014)

Saat Polisi masuk dan menggerebek rumah pelaku, petugas mendapati pil-pil terlarang tersebut di pajang seperti orang menjual kacang. pelaku biasanya menjual dua kali lipat dari harga pembelianya. "Saat kami masuk, pintunya belakang terbukan dan pil itu dipajang seperti orang jual kacang," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dipasok dari sekitaran Yosowilangun seperti dari kecamatan Kencong, Jember. Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan dan menangkap bandar besar dari obat-obatan terlarang tersbut. "Infonya dipasok dari Kencong tapi pengirimnya berganti-ganti, ya semoga dalam waktu dekat kita bisa ungkap bandarnya," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi