Content: / /

Komisi D Kumpulkan Keterangan Pungli Sertifikasi

Pendidikan Dan Kesehatan

08 Januari 2013
Komisi D Kumpulkan Keterangan Pungli Sertifikasi

Bukasan, DPRD Lumajang

Lumajang.Isu pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah Guru sertifikasi ternayata juga didengar oleh para Wakil Rakyat. Komisi D DPRD Lumajang mendapat laporan dan pengaduan dari sejumlah guru yang dipungli oleh Dinas Pendidikan untuk mendapatkan sertifikat menjadi guru besersetifikasi. Besar pungutan sebesar Rp. 100 ribu dan ada juga yang lebih besar lagi.

Laporan yang diterima wakil rakyat, pungutan liar bagi ratusan tenaga pendidik berdalih sebagai dana adminitrasi pengurusan sertifikat. Padahal, dalam aturan tidak pernah ada pungutan atau biaya administrasi.

"Kami mendapat laporan dan keluhan dari guru di Lumajang," kata Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Bukasan pada wartawan di gedung wakil rakyat, Selasa(8/1/2013).

Dia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari guru yang menjadi korban pungutan liar. Pasalnya, untuk biaya sertifikasi guru hingga selesai sudah dibiayai APBD.

"Pengambilan sertifikat sertifikasi sudah berjalan pada awal desember lalu, dan baru dilaporkan ke kami," ungkapnya.

Komisi D khawatir adanya pungutan liar oleh oknum petugas kepegawaian Dinas Pendidikan akan berefek bagi dunia pendidikan. Karena pungutan liar yang dilakukan oknum karyawan Dispendik seperti memaksa seseorang melakuakn suap atau sogokan terpaksa.

"Ini akan kami komunikasi dengan anggota komisi D untuk menindak lanjuti," paparnya.

Sekedar diketahui jumlah guru di Lumajang yang mendapat sertifikat sertifikasi sekitar 700 lebih. Bahkan, untuk proses pencairan dana sertifikasi akan dilakukan pada tahun 2013.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi