Content: / /

Pengepokan Pasir Tak Berijin Disegel Polres Lumajang, Sopir Truck Demo

Hukum Dan Kriminal

11 Oktober 2014
Pengepokan Pasir Tak Berijin Disegel Polres Lumajang, Sopir Truck Demo

Pengepokan Pasir di Sumbersuko

Lumajang(lumajangsatu.com)- Akibat stockpile (pengepokan pasir) disegel olah polisi ratusan supir dump truck pasir besi menggelar aksi parkir kendaraan di sepanjang jalur Lumajang-Malang. Akibat kejadian itu puluhan kendaraan berjalan merayap bahkan nayris lumpuh total, Sabtu (11/10/20140.

Aksi parkir kendaraan di sepanjang jalan jalur Lumajang-Malang tepatnya di desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Lumajang, tepatnya di depan Gudang Bulog Sumbersuko. Aksi sopir dipicu karena salah satu stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG) disegel polisi beberapa pekan lalu.

Dalam aksi itu, puluhan sopir selain memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan mereka juga menghadang kendaraan-kendaraan tronton yang melintas. Baik tronton yang bermuatan pasir maupun yang baru masuk di daerah pertambangan.

Puryanto (57),  korlap aksi parkir kendaraan mengatakan, penyegelan terhadap stok pile milik PT. Tanah Mas Gemilang (TMG) oleh polisi dinilai tebang pilih. Pasalnya, tidak semua stok pile di Lumajang disegel padahal sama-sama tidak memiliki ijin.

“Sejak kemarin alasannya tidak ada ijin tetapi semua stockpile yang ada di Lumajang tidak berijin semuanya tidak ada ijinnya, artinya polisi tebang pilih pak,” ujar Purwanto.

Purwanto meminta kepada polisi jangan sampai tebang pilih dalam melakukan penyegelan stockpile karena banyak yang lainnya juga tidak berijin. Kalau satu tidak bisa, semuanya harus tidak bisa. “Polisi harus transparan harus membela rakyat, kalau tidak dicabut police linenya semua kendaraan pasir akan saya berhentikan di Lumajang tidak boleh keluar,” pintanya.

Akibat aksi tersebut, puluhan kendaraan terpaksa harus berjalan merayap. Sementara aparat kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan stokpile tersebut.(Mad/yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi