Content: / /

Polres Lumajang Ringkus Dua Maling Motor dan Satu Penadah

Hukum Dan Kriminal

17 Oktober 2014
Polres Lumajang Ringkus Dua Maling Motor dan Satu Penadah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ketiganya dibekuk bersama dua barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.

"Kita berhasil tangkap tiga tersangka curas beserta dengan barang buktinya dan ini juga termasuk kriminalitas yang meresahkan warga," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Jum'at (17/10/2014).

Dua pelaku merupakan pelaku pencurian dan satu pelaku diduga sebagai penadah hasil kejahatannya. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kemungkinan adanya pelaku laian dalam kasus tersebut.

"Dua sebagai pelaku dan satu sebagai penadah hasil kejahatan," papar Kapolres.

Pelaku dengan inisial P, U dan F merupakan orang Lumajang. Sedangkan barang bukti sepeda motor merupakan dari hasil kejahatan dengan TKP pasar hewan Lumajang. Barang bukti sepeda motor akan segera dikembalikan kepada pemnilik setelah proses selesai dilakukan."Itu hasil kejahatan dari TKP pasar hewan Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi