Content: / /

Ratusan Warga Padati Rekonstruksi Pencurian Mobil di Jalan MKS Lumajang

Hukum Dan Kriminal

09 Januari 2019
Ratusan Warga Padati Rekonstruksi Pencurian Mobil di Jalan MKS Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban memimpin langsung rekonstruksi pencurian mobil di jalan MKS.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan masyarakat berkerumun untuk melihat proses Rekonstruksi Pencurian Mobil dilakukan dua orangdi JL Mayor Kamari Sampurno Kelurahan Ditrunan Kecamatan Kota Lumajang, Rabu (9/1/2019).

Para pelaku dipertontonkan kepada masyarakat agar menimbulkan efek jera kepada tersangka tersebut, jika ada warga yg mengenal kedua pelaku tersebut, efek cemooh an warga yg mengenal mereka akan menimbulkan rasa malu kepada mereka sehingga mental mereka menjadi down dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Polres Lumajang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian mobil yg telah membawa kabur mobil curiannya ke Kabupaten Banyuwangi dan dapat ditangkap oleh Resmob Polres Lumajang meski diperlukan upaya tegas dikarenakan pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas sampai harus diletuskan timah panas kepada para pelaku pencurian mobil tersebut.

Tersangka pencurian mobil rental yg modusnya meminjam mobil untuk diduplikatkan kunci nya dan kemudian dieksekusi untuk diamankan oleh pelaku.

 Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan Kedua pelaku tertangkap di Banyuwangi karena mencoba kabur menuju Bal Berkat kerjasama dengan Polres jajaran, upaya tersangka dapat digagalkan.

"Karena pelaku berusaha melawan, maka anggota saya mengganjar mereka dengan tindakan tegas," paparnya.

Kapolres tidak akan main main dalam menangani kasus kriminalitas, jika peringatan dan kata kata petugas tidak diindahkan maka mereka akan diberi ganjaran yangsetimpal agar mereka jera. Karena berurusan dengan pihak Kepolisian dan sebagai contoh bagi para pelaku lainnya agar tidak meneruskan aksi kejahatan mereka.

"Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya cepat atau lambat kami akan segera mengungkap kejahatan mereka dan mereka akan mendapat hukuman yg setimpal atas apa yg mereka perbuat,"tegas Kapolres. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi