Content: / /

Terekam CCTV, 2 Maling Sepeda Motor di Caffe Enjoy Ditangkap Polisi

Hukum Dan Kriminal

17 Juli 2018
 Terekam CCTV, 2 Maling Sepeda Motor di Caffe Enjoy Ditangkap Polisi

Dua maling sepeda motor di parkiran Caffe Enjoy berhasil diringkus Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi pencurian sepeda motor di Caffe Enjoy jalan Juanda Lumajang terekam CCTV. Tidak perlu lama, polisi berhasil meringkus dua pelaku dari lima pelaku yang teridentifikasi indentitasnya.

Sepeda motor milik korban bernama Muhammad Sholehuddin (21) warga Desa Mojo Kecamatan Padang sudang dijual oleh pelaku. Muhammad Rival (23) dan Sanapi (24) warga Kelurahan Rogotrunan adalah dua pelaku dari lima pelaku yang berhasil ditangkap.

Rival, salah satu pelaku adalah mantan karyawan Caffe Enjoy yang mengantarkan pelaku mengambil sepeda motor. Rival mengaku tidak tahu niat pelaku, dirinya hanya diajak untuk mengantar pelaku untuk ke Caffe Enjoy.

"Saya gak tahu rencananya itu mas, tiba-tiba aja saya antar dia ke Enjoy, dia langsung ambil aja itu motor itu di enjoy. Yang lain mau ke stadion, tapi dia ngajak dulu ke balai Desa Boreng katanya laku 800 ribu dan saya dapat 100 ribu sisanya diambil dia," jelas Rival.

Iptu Agus Sugiharto, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Lumajang menyatakan pelaku berhasil dikenali dari rekaman CCTV parkir Caffe Enjoy. Polisi berhasil meringkus dua pelaku dan tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim Resmob Polres. Polisi sudah mengantongi nama dan alamat para pelaku dari tiga pelaku.

"Hasil penyelidkan kita di TKP menemukan rekaman CCTV disana kita lihat rekaman CCTV dan kita sampaikan pada Tim Resmob kemudian kita mengarah pada seseorang hingga akhirnya kita berhasil mengamankan 2 orang yakni Muhammad rival dan sanapi. Dari hasil ke 2 tersangka ini kita kembali mengarah ke 3 tersangka yang masih kita kejar sudah ada identitas nama dan alamatnya jadi masih kita kejar keberadaannya," pungkasnya.(Yd/red)

Facebook

Twitter

Redaksi