Lumajang (lumajangsatu.,com) - Malam takbiran yang seharusnya di isi dengan mendengungkan Takbir atau ucapan 'Allahu Akbar' di masjid-masjid sebagai bentuk kemenangan setelah melakukan puasa satu bulan penuh. Tapi sebagian masyarakat merayakannya dengan konvoi dijalan dan melanggar aturan-aturan lalu lintas.
Ada yang membawa truck yang berisikan sound system besar dan adapula yang konvoi menggunakan Roda dua secara bergerombol menggunakan knalpot brong. Selain itu ada juga sebagian masyarakat yang hanya ingin ke kota lumajang dengan mengunakan mobil bak terbuka yang di isi oleh puluhan orang, dimana kendaraan tersebut sebenarnya bukan peruntukan untuk manusia.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Tadi saya minta yang takbir keliling pakai Bak Terbuka untuk cepat kembali, sangat berbahaya," ungkap Kapolres lumajang, AKBP Arsal Sahkan.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Masih kata dia,untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di dalam kota dan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dimalam takbir, Polres lumajang melakukan penyekatan di 11 titik agar kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kemacetan di halau untuk masuk ke kota.
"ada 11 titik penyekatan yang kami lakukan untuk menghalau kendaraan yang melanggar aturan-aturan lalu lintas untuk masuk ke kota Lumajang. " terangnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Karena takbir keliling pakai kendaraan bak terbuka dibiarkan maka akan menyebabkan kemacetan di dalam kota. YTadi ada beberapa kendaraan yang memuat sound system besar dan juga kendaraan bak terbuka berisi puluhan orang terpaksa Oleh Kapolres di halau dan diminta putar balik kembali ke desanya kembali.(ls/red)
Editor : Redaksi