Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi sangat bejat dilakukan oleh seorang bapak yang tidak berprikemanusiaan. Betapa tidak, Sugeng Slamet (44) warga Sumbermujur Kecamatan Candipuro tega memperkosa anak kandungnya sendiri sejak umur 16 tahun hingga berumur 20 tahun.
Sebut saja Mawar (20), sudah tidak tahan lagi atas kelakukan ayah kandungnya yang sering menyetubuhinya. Terakhir, korban melarikan diri dari hotel saat diajak oleh bapaknya untuk disetubuhi.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Korban ini melarikan diri lewat pintu kamar mandi terus melapor ke polisi," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (31/07/2019).
Dari pengakuan kepada polisi, korban sudah disetubuhi oleh bapak kandungnya tersebut sudah puluhan kali. Korban pertama kali dieetubuhi oleh pelaku saat berumur 16 tahun. Aksi bejat tersebut terus dilakukan hingga korban berumur 20 tahun.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Pengakun korban sudah berkali-kali aksi bejat dilakukan oleh bapaknya. Mulai umur 15 tahun sampai umur 20 tahun," tuturnya.
Sementara itu, Sugeng mengaku hanya 6 kali menyetubuhi anak kandungnya tersebut. Pelaku mengaku khilaf, dengan alasan anaknya tersebut sering berbuat begituan dengan pacarnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Saya bilang dari pada begituan dengan pacarmu, lebih baik dengan bapak saja," uccap Sugeng saat di introgasi oleh polisi.(Yd/red)
Editor : Redaksi