Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelayanan rehabilitasi pencandu Narkoba di RS Bhayangkara Lumajang gratis. SIlakan bagi pecandu untuk menggunakan fasilitas gratis dengan melapor ke puskesmas setempat dan ditindak lanjuti ke RS milik Polri itu.
Pelayanan gratis hanya diberikan khusus untuk kasus yang berkaitan dengan Narkotika. Pelayanan yang diberikan mulai dari rawat inap, Treatment Assasment Terpadu selama 6 hari dan terapi untuk tepering of Sampai kasus OD (Over Dosis).
Baca juga: AKBP Adewira : Hadi Sumberwuluh Residivis Begal Lumajang Selatan
Kepala RS Bhayangkara AKBP DR Sri Handayani MM mengatakan, selain pelayanan rehabilitasi, ppihaknya juga menyiapkan dokter jiwa dan dokter dalam untuk memaksimalkan upayah rehabilitasi para pecandu Narkotika. Nantinya Para pecandu narkoba akan melewati beberapa tahap yakni Tahap Pemeriksaan, untuk mengetahui seberapa besar tingkat kecanduan si pemakai narkoba tersebut.
"Jika ternyata si pecandu narkoba mengalami depresi, halusinasi, dan gangguan perilaku lainya, maka terapis akan melakukan konseling terlebih dahulu. " ungkapnya.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Ranuyoso Sudah Dikerubung Belatung dan Serangga
Masih kata dia, Setelah itu, baru dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan candu narkoba tersebut. Selain itu ada tahapan Detoksifikasi agar pecandu benar-benar bebas 100 persen dari konsumsi narkoba.
"Selanjutnya tahapan stabilisasi yaitu pemulihan jangka panjang supaya kedepan tidak lagi terjerat kasus narkoba," ujar Sri.
Baca juga: Senyum Amelina Satpam Cantik Jaga Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang
Ismuningsih wakil darii Dinkes Lumajang mengaku, sangat mendukung program ini, dan pihaknya akan instruksikan ke puskesmas-puskesmas agar menerima para pelapor pencandu narkoba yang ingin terbebas dari kecanduan narkoba. setelah itu dari puskesmas di rujuk ke RS Bhayangkara Lumajang untuk di obati.
"SDM, peralatan dan obat-obat sudah tersedia di RS Bhayangkara Lumajang, jadi akan kami support penuh," ungkapnya. (res/ls/red)
Editor : Redaksi