Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya pengaduan dari Irawan Yudi Priyanto salah satu kandidat bakal calon kepala desa Dawuhan Lor ke Bupati Lumajang soal dugaan pelanggaran perbup. Panitia Pilkades mengaku sudah melakukan tahap sesua dengan prosedur.
"Kami sudah melakukan sesuai tahapan," kata Kusnadar, sekretaris Pilkades Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono saat dihubungi via telpon lumajangsatu.com, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Dawuhan Lor Lumajang
Menurut dia, pada tanggal 3 September 2019, panitian sudah mengundang 3 calon kandidat kepala desa yang mendaftar. Kemudian dilakukan verifikasi oleh Panitian Pilkades, Tim Kecamatan dan Pengawas Kabupaten.
"Semuanya sudah diverifikasi dan ada notulennya," ungkapnya.
Mengenai adanya aduan dari salah satu kandidat Bacakades, tambah Kusnadar, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada tim pengawas Kabupaten. Pasalnya, verifikasi dilakukan oleh Tim Kecamatan dan Kabupaten.
Baca juga: Meriah.! PKK Dawuhan Lor Gelar Pasar Djadoel Lumajang
"Saya ini melakukan sesuai tahapan, kami siap menerima apapun keputusan dari Kabupaten," paparnya.
Mengenai adanya dugaan pelanggaran perbup tentang Pilkades. Panitian akan menunjukan bukti sesuai dengan hasil rapat akhir dan notulen.
Baca juga: Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl Asal Desa Dawuhan Lor Ditangkap Polres Lumajang
"Kami sudah jalankan sesuai perbup," ungkapnya. (ls/red)
Editor : Redaksi