Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang melakukan police line dikediaman Karyadi guna tidak menghilangkan barang bukti. Untuk penggeledahan ditunda lantaran masih koordinasi dengan pihak kuasa hukum Karyadi dari Jakarta yaitu Tommy S.bail and partner.
"Kami menghargai pihak kuasa hukum dari Karyadi, tetapi kita bakalan kesini lagi untuk menggeledah sebagai barang bukti" ujar AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang
Baca juga: Tim Cobra Mengendus Website Qnet Jadi Alat Penipuan Lintas Negara
Kesaksian Sekdes Singgahan Joni menyebut sejumlah barang bukti dibawa petugas Polres Lumajang sebulan yang lalu yaitu komputer, alat-alat kesehatan dari QNet, buku rekening bank, dan perlengkapan untuk presentasi. Dia mengaku tidak kaget atas penangkapan Karyadi oleh polisi.
Baca juga: Tim Cobra Buru Saksi Palsu Pra Peradilan Q-Net di PN Lumajang
"Penggeledahan sebulan lalu oleh Polres Lumajang, sebelum Karyadi mempunyai kuasa hukum" Ujar Laki-laki berkacamata itu.
Joni menuturkan warga yang pernah ikut mengaku kesulitan untuk mencari member baru. Sehingga mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Baca juga: Pendukung Tim Cobra dan Anggota Qnet Hadiri Sidang Praperadilan PN Lumajang
"Saya dulu juga sempat diprospek. Tapi saya bilang tidak mau. Kalau warga sini memang banyak yang ikut, tapi ya enggak lama," kata dia. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi