Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang mendatangi rumah kos milik Sajari di Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Untuk menggeledah tempat tinggal Niswatul Muniroh dan Rika Melati Sukma yang sekarang menjadi DPO bisnis Piramida. Karena sebagian warga ada yang melaporkan terkait mereka berdua.
Menurut Sajari (62) mereka jarang berada di kos karena sibuk berkerja. Setiap hari mereka pergi pagi pulang malam, pakaiannya pun rapi dan mengenakan kendaraan bermobil.
Baca juga: Tim Cobra Mengendus Website Qnet Jadi Alat Penipuan Lintas Negara
"Dia juga jarang berkomunikasi dengan kami lantaran kesibukannya" Ujar Sajari Pemilik Kos.
Baca juga: Tim Cobra Buru Saksi Palsu Pra Peradilan Q-Net di PN Lumajang
AKP. Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang ketika menggeledah kamar kos yang ditempati Niswatul Muniroh dan Rika Melati Sukma menemukan barang bukti daftar member yang ikut Bisnis Qnet. Tercatat 300 member yang terakhir ditulis di pembukuan tersebut.
"Ini kami amankan terlebih dahulu, sebagai barang bukti" Kata AKP. Hasran
Baca juga: Pendukung Tim Cobra dan Anggota Qnet Hadiri Sidang Praperadilan PN Lumajang
Mereka menempati tempat kos tersebut sudah 7 bulan, namun semenjak Karyadi berada di bui mereka sudah tak menempati disitu. Padahal barang-barang mereka masih berada di kos.
Tim Cobra menduga dua wanita kaki tangan karyadi dalam menjalan bisnis sudah mendengar kedatangan tim penyidik. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi