Lumajang (Lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengembalikan dua kendaraan bermotor secara gratis kepada sang pemilik dalam rangka Gebyar Expo Barang Bukti Polres Lumajang, Kamis (26/9/2019). Kedua kendaraan tersebut adalah roda empat jenis Mitsubishi pick up L300 Honda Vario 150 warna putih.
Mitsubishi pick up L300 tersebut milik Fifin Lestari Ningsih (35) warga Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang. Dirinya yang datang bersama suami dan anaknya menceritakan mobilnya hilang pada tanggal 15 September 2019 pada saat terparkir di teras depan rumahnya. Dengan merusak kunci pintu serta kontak mobil, pelaku sempat berhasil membawa kabur kendaraan sebelum akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Selain Fifin, Rez (35) pegawai PT Sinar Mas Jember juga mengambil kendaraan motor jenis Honda Vario 150 warna putih. Dia mengambil kendaraan tersebut lantaran motor itu telah di klaimkan oleh nasabahnya bahwa telah hilang dicuri, sehingga asuransi dimana ia bekerja telah melunasi kendaraan milik nasabahnya tersebut.
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor agar datang ke Mapolres Lumajang dengan membawa STNK dan juga BPKB.
Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
“Saya berharap agar warga Lumajang dan sekitarnya yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, agar datang ke Mapolres Lumajang dengan membawa STNK dan juga BPKB. Siapa tau kendaraan yang pernah hilang, berhasil ditemukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang” kata Arsal
Fifin Lestari pemilik kendaraan pick up sangat berterima kasih kepada Kapolres Lumajang.
Baca juga: Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT
" Saya berterimakasih karena kesini mengambil kendaraan benar-benar tidak mengeluarkan uang sama sekali” ujarnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi