Randuagung (Lumajangsatu.com) -Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban dan Tim Cobra melakukan penggerebekan ke rumah Marhen Kepala Desa Pajarakan temukan banyak hal yang diduga hasil kejahatan. Awalnya di temukan motor bodong disalah satu rumah warga yang tidak ada BPKBnya.
Dari hasil introgasi kepada warga tersebut dia mengatakan kalau BPKB ada di rumah kepala desa. Setelah itu Tim Cobra Polres Lumajang cek rumah Marhen ternyata menemukan 2 motor bodong dan 11 stnk Lainnya (10 motor dan 1 mobil).
Baca juga: Babinsa Pajarakan Ikut Bajak Lahan Pertanian Warga di Randuagung Lumajang
Pemilik pistol dan 10 STNK yakni kepala Desa Pajarakan langsung diamankan ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menyatakan, banyak informasi yang masuk bahwa Desa Pajarakan ini adalah tempat dimana banyak sekali pelaku kejahatan bersarang terutama penadahan barang hasil curian.
Baca juga: Oknum Kades Pajarakan Lumajang Resmi Jadi Tersangka
"Kami berhasil mengamankan 10 motor bodong , 10 STNK ditengarai hasil kejahatan dan 1 pistol," jelasnya.
Arsal sudah pernah mengingatkan, kepada masyarakat Lumajang ingin menumpas para pelaku curanmor dan begal.
Baca juga: Ledakan Bondet Gegerkan Warga Pajarakan Lumajang
"Maka jangan beli dan gunakan motor bodong, karena motor yang anda gunakan adalah hasil kejahatan,” tandasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi