Lumajang (Lumajangsatu.com) - Moch Rivqiandri (25th) seorang warga Jember Dusun Krajan Desa Jamintoro Kecamatan sumberbaru kab Jember mencuri Honda Revo nopol P 6434 LV milik Dwi Ratnawati (27th) yang juga berasal dari jember yang beralamatkan di Dusun Krajan Kidul Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kab Jember pada tangga; 03 oktober 2019 sekira jam 07.00.
Dia merasakan kesakitan di sekujur tubuhnya lantaran sudah di amuk massa serta di hadiahi timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang. Karena pelaku hendak kabur saat dibawa petugas ke Mapolres.
Dia meringik kesakitan saat Tim Cobra Polres Lumajang melakukan release Operasi sikat semeru 2019 di Mapolres setempat. Untuk berjalan pun sudah tak bisa diharuskan dibopong, dia pun berjanji akan taubat setelah hukumannya usai.
"Saya sudah tidak bisa berjalan pak, rasanya saya mau mati tak tahan lagi" ungkap Rivqiandri seraya air matanya berkaca-kaca
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelskan menurut keterangan tersangka, Dirinya membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T. untung tersangka tidak menjadi bulan-bulanan warga yang geram kepadanya. Dia sangat bersyukur atas tindakan masyarakat yang membantu Tim Cobra Lumajang menangkap pelaku curanmor tersebut.
“Tidak akan mudah melakukan tindak kriminalitas di Lumajang karena semua elemen bersinergi dalam menumpas kriminalitas” ungkap Arsal. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi