Sukodono (lumajangsatu.com) - Aziz alias Andin alais Bolang (29) warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kecamatan Banyuwangi sebelum ditangkap atas kasus pencurian motor milik Mahfud (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono. Ternyata, dilaporkan oleh pacarnya sebut saja Menik, lantaran nekat melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan kasus ini cukup unik. Pasalnya, elaku ini sebelumnya telah diintrogasi oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), namun lantaran bukti-bukti kurang kuat pelaku ini hampir kami lepaskan.
BACA JUGA : Aziz Bolang Ngampung Nginep Malah Nyolong Motor Kancane
"Namun tiba tiba si pacar bilang kalau Aziz adalah DPO kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukodono." ungkap Hasra.
Lanjut dia, Setelah di interogasi, benar saja Aziz ini adalah orang yang sedang dicari. Setelah ditelusuri kemanakah motor hasil curian dan oleh pelaku dijual.
"Dia ngaku dan kami masukan dalam sel tahanan polsek Sukodonno, kasus locusnya di sana," jelasnya.
Aziz Bolang hanya pasrah dan ditahan di Mapolsek Sukodono untuk penyidikan lebih lanjut. (Res/ls/red)
Editor : Redaksi