Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal 20 TKP, Muhammad Abdul Rohim (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap di Depan TPU ( tempat pemakaman umum ) Dusun Tegir Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Rilis dari Mapolres Lumajang, Rabu (16/10/2019), dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan pelaku mendapat hadiah timah panas di kakinya. Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari tersangka Rohim.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang. Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit,dan sistem kerja mereka berkelompok.
Saat ini satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad abdul rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
“Saya himbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami" tandas Arsal
Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Karena tim saat ini sudah di sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa” ungkap Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang. (res/ind/ls/red)
Editor : Redaksi