Lumajang (Lumajangsatu.com) - Marsam (48) ditangkap Tim Cobra reserse narkoba polres Lumajang karena membeli barang haram di Dusun Krajan Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu ditangannya.
Sebagai anak, Indah mengaku shock dan tidak menyangka Ayahnya terjerat kasus narkoba. Ia mengetahui kabar ini pertama kali dari tetangganya. Saat memberitahu kabar Marsam ditangkap polisi atas penyalah gunaan narkoba, istrinya menangis. Sebagai anak, ia juga tak bisa membendung air mata.
Baca juga: Polres Lumajang Gelar Razia ke Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urin
"Tak menyangka mbak, orang setiap hari ya bertani. Malahan saya tahu barusan ini" Kata Indah putri dari Marsam
Baca juga: Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu
Marsam mengaku ketika dirinya berada di Kalimantan memang menggunakan barang haram tersebut, itupun ia berhenti sejak lama. Namun na'as sekali ketika berada Lumajang pingin mencoba barang haram, langsung tertangkap oleh Tim Cobra.
"Ini kali pertama saya menggunakan disini, sebelumnya saya tak pernah memakai" Ujar Marsam yang setiap harinya bekerja sebagai petani.
Baca juga: Ribuan Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Kembali Diamankan Polisi
Sejumlah kerabat Marsam meneteskan air mata saat TiM Cobra melakukan Rekonstruksi penangkapan.. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi