Awas Narkoba di Sekitarmu

Hanif Kurir Sabu dikenal Tetangga Sebagai Anak yang Sopan dan Pendiam

lumajangsatu.com
Hanif saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Hanif Rohman (27) ditangkap Tim Cobra reserse narkoba polres Lumajang karena memiliki barang haram di Dusun Krajan Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu ditangannya.

Sebagai tetangga Anissa (49) mengaku shock dan tidak menyangka kalau dia terjerat kasus narkoba. Ia mengetahui kabar ini seusai kepulangannya dari Jakarta, keseharian Hanif dikenal sebagai anak yang pendiam dan sopan.

Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT

"Tak menyangka mbak, orang setiap hari ya sopan. Malahan saya tahu barusan ini" Kata Anisa sambil berurai air mata.

Hanif juga menuturkan bahwa barang yang selalu ia bawa itu tidak tahu kalau sabu-sabu. Baru mengetahui pada saat pengiriman ke dua, ketika dia penasaran terhadap barang yang ada di dalam koper itu.

Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024

Awal berkenalan dengan pelaku bisnis haram itu melalui Facebook, dia disuruh untuk membuka nomer rekening dengan imbalan 1.000.000 lalu nomer rekening tersebut dikirim ke Madura dengan catatan dia sendiri tak mengenal orang tersebut.

"Saya di upah dengan uang satu juta untuk membuka nomer rekening itu" Kata Hanif pria berusia 27 tahun itu.

Baca juga: Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT

AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang menegaskan jangan gampang percaya sama orang yang tidak dikenal terlebih mendapat iming-iming upah yang menggiurkan. Dia tak menginginkan Lumajang ini menjadi save house untuk sarang nya narkoba. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru