Lumajang (Lumajangsatu.com) - Hanif Rohman (27) ditangkap Tim Cobra reserse narkoba polres Lumajang karena memiliki barang haram di Dusun Krajan Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu ditangannya.
Sebagai tetangga Anissa (49) mengaku shock dan tidak menyangka kalau dia terjerat kasus narkoba. Ia mengetahui kabar ini seusai kepulangannya dari Jakarta, keseharian Hanif dikenal sebagai anak yang pendiam dan sopan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Tak menyangka mbak, orang setiap hari ya sopan. Malahan saya tahu barusan ini" Kata Anisa sambil berurai air mata.
Hanif juga menuturkan bahwa barang yang selalu ia bawa itu tidak tahu kalau sabu-sabu. Baru mengetahui pada saat pengiriman ke dua, ketika dia penasaran terhadap barang yang ada di dalam koper itu.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Awal berkenalan dengan pelaku bisnis haram itu melalui Facebook, dia disuruh untuk membuka nomer rekening dengan imbalan 1.000.000 lalu nomer rekening tersebut dikirim ke Madura dengan catatan dia sendiri tak mengenal orang tersebut.
"Saya di upah dengan uang satu juta untuk membuka nomer rekening itu" Kata Hanif pria berusia 27 tahun itu.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang menegaskan jangan gampang percaya sama orang yang tidak dikenal terlebih mendapat iming-iming upah yang menggiurkan. Dia tak menginginkan Lumajang ini menjadi save house untuk sarang nya narkoba. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi