Lumajang (lumajangsatu.com) - Masit (50) warga Dusun Sumberdawe Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang dibacok Andik Slamet lantaran merasa di tipu uang sejumlah 40 juta. Alih-alih uang tersebut bisa digandakan namun tak ada bukti hingga saat ini. Peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu (30/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Kunir Iptu Hariyono melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro menceritakan kronologis kejadian tersebut sewaktu korban bernama Masit sedang tidur didalam kamar. Tidak lama kemudian pelaku Andik Selamet (33) warga Dusun Bentengrejo Desa Kunir kidul Kecamatan Kunir masuk dengan membuka pintu depan dan langsung menuju kamar dengan membawa pisau dan membacok korban dibagian kepala bagian belakang.
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Korban pun terbangun dari tidurnya dan terjadi perkelahian sehingga pelaku membacok kedua kalinya mengenai dahi bagian kanan dan terjadi saling dorong mengenai kaca ruang tamu depan hingga pecah. Setelah itu korban melarikan diri lewat jendela menuju jalan lompongan dan berlindung di bengkel sepeda motor milik Tono.
"Beruntung warga saat itu melihat korban kesakitan langsung menolongnya membawa ke UGD Puskesmas Kunir, selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang," jelas Catur.
Setelah kejadian, pelaku langsung meninggalkan rumah kontrakan yang berada di Perumahan Tempeh, lalu menyerahkan diri di Polsek Tempeh selanjutnya diamankan petugas Polsek Kunir. "Atas kejadian tersebut korban mengalami 2 luka bacok di bagian kepala belakang dan dahi kanan, saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang," imbuh Catur Budi Baskoro.
Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
Hingga saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara untuk menjalani operasi lantaran menderita putusnya salah satu saraf motorik. " Untuk pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kunir" ujar Catur Budi Baskoro.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif sementara karena pelaku ini merasa ditipu oleh korban. Masit menjanjikan bisa menggandakan uang sebanyak 40 juta milik korban.
Baca juga: Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT
"Karena tidak ada kenyataannya dan korban setiap didatangi selalu janji dan janji, pelaku yang kesal dengan korban lantas langsung membacok korban," terangnya
Hingga saat ini pihak Polsek Kunir masih melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif yang sesungguhnya. "Kita masih mendalami untuk mengatahui motif pembacokan ini," pungkasnya(Ind/red)
Editor : Redaksi