Antisipasi Penggunaan Narkoba

BNNK Lumajang Tes Urine Pegawai Humas dan Protokol Pemkab

lumajangsatu.com
Kabag Humas dan Protokl, Ari Murcono dan Kepala BNNK , AKP Indra Brahmana.

Lumajang - Badan Nasional Narkorika Kabupaten (BNNK) Lumajang melaksanakan tes urine mendadak kak di Kantor Bagian Humas dan Protokol, Kamis (21/11/2019). Hal ini bagian dari tindakan preventif bagi Aparatur SIpil Negara (ASN) untuk bebas dari Narkoba.

Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak bisa dilaksanakan sendiri, tentu harus ada dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di berbagai instansi dan sekolah-sekolah.

Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027

"Ini merupakan sosialisasi yang pertama dalam instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang," katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu untuk menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

Selain sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, dalam kegiatan itu juga dilakukan tes urin bagi staf Humas dan Protokol. "Dari hasil tes urin yang dilakukan kami telah mendapatkan informasi bahwa 23 personil yang telah melakukan tes urin ini dinyatakan 100% negatif," paparnya.

Ari Murcono berharap kegiatan tersebut dapat mendorong dan menginspirasi OPD yang lain untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan BNNK Lumajang, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba berjalan lebih masif.

Baca juga: Calon Kepala Dinas di Lumajang Mulai Diuji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Penyalahgunaan Narkoba tentu sangat merugikan bagi kehidupan. Untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru