Kedungjajang - Tim Cobra Polres Lumajang terus bekerja mengungkap kasus perampokan sadis yang menimpa Emi Widyawati (35) di Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang. Dari hasil olah TKP, sejumlah petunjuk berhasil ditemukan oleh polisi dan ciri-ciri pelaku sudah dikantongi.
Pelaku yang masuk kedalam rumah ada 3 orang laki-laki membawa clurit, dengan ciri-ciri orang perawakan tinggi (170) kurus, pakai celana pendek abu2, pakai topi hitam, pakai jaket kain levis abu2, logat madura. Sekap korban dari belakang dan benturkan kepala ke tembok dilakukan oleh 2 orang laki-laki perawakan gemuk dan kurus, tinggi sekitar 150 logat madura.
Baca juga: Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Warung Billiard
"Ada petunjuknya bahwa kejadian ini dilakukan oleh tiga orang," ungkap AKP Hasran Kasatreskrim Polres Lumajang.
BACA JUGA :
- Duh..! Rumah Warga Desa Grobogan Lumajang Diacak-Acak Perampok
- Korban Perampokan Grobogan : Saya Dicekik dan Dikalungi Clurit
Polisi sudah dapatkan gambaran langsung ciri-ciri, logat pelaku dan dilakukan identifikasi sidik jari oleh Tim Inafis. " untuk perkembangan lain dilaporkan menyusul" Tutup Hasran.
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
Pengamatan Umum di TKP, situasi rumah korban depan samping kiri kanan tampak terdapat ada beberapa rumah warga dalam lingkup pedesaan dan dibelakang rumah tampak hutan. Diatas tanah depan pintu samping rumah korban ditemukan 2 utas potongan tali tampar warna kuning.
"Jendela samping kiri ada ditemukan bekas congkel sudah dilakukan identifikasi sidik jari oleh Tim Inafis dan diduga sebagai tempat masuk pelaku" Ujar AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
Dibawah meja makan ditemukan 1 kain warna coklat diduga milik pelaku yang tertinggal untuk menutupi wajah. Di atas lantai dalam rumah (pintu samping) ditemukan ada bekas jejak kaki arah masuk dan keluar , kunci pintu tergantung dipintu dan dibuka oleh pelaku untuk keluar membawa hasil kejahatan.
Kesimpulan sementara hasil Lidik di TKP benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dgn kekerasan (Curas/Rampok). Tak ada korban jiwa namun kerugian Material sekitar Rp. 50 Juta. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi