Pasirian - Rumah Wiwin Wahyuni Aini Dusun krajan 1 RT/20 RW/08 Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang disatroni rampok. Barang yang diambil 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R 110 Nopol L 3049 PB, 1 buah Hp Vivo Y91C warna hitam dan 1 buah Hp Samsung J5 diketahui sekitar jam 03.30 WIB, dilaporkan ke Polsek Pasirian jam 05.00 WIB, Sabtu (04/1/2020).
Kronologis kejadian sekitar jam 16.00 WIB, korban memarkir sepeda motor di dapur dengan posisi menghadap ke arah barat. Ketika jam 21.30 WIB anak korban (saksi) pulang kerja kemudian korban menyuruh anaknya memasukan kendaraan Vario dan segara menyuruh tidur.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Setelah anaknya tidur korban main hp sampai jam 22.30 karena Hp lowbat korban mengcharge Hp di atas kursi kemudian tidur. Jam menunjukkan 24.00 wib korban terbangun ke kamar mandi kemudian tidur kembali, ketika jam 03.30 korban terbangun mencari hp namun tidak ada di tempat semula mengecharge.
Lalu korban beranjak ke dapur untuk mengecek sepeda motornya, ternyata sepeda tersebut sudah hilang dengan keadaan pintu dapur sudah terbuka. Korban membangunkan saksi di dapati hp VIVO milik saksi di dalam kamar juga hilang.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Ketika Polisi mendatangi TKP ternyata pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencukit jendela samping kiri.Kemudian masuk kedalam rumah mengambil 2 buah HP dan sepeda motor, lalu pelaku keluar melalui pintu dapur.
"Adapun total kerugian Rp.7.600.000.," ujar AKP Hasran Kasat Reskrim Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Saat ini pihaknya bersama anggota sedang mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi. "Kami minta doanya, kami usahakan hanya dalam waktu singkat para pelaku sudah kami tangkap,” pungkas AKP Hasran Ketua Tim Cobra Tangguh Lumajang.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi