Baca juga: Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerja keras jajaran satreskrim Polres Lumajang untuk mengunggkap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasna mulai membuahkan hasil. Polisi berhasil menggulung dua orang sindikat permapok sadis yang telah berkasi di 12 TKP yang juga meresahkan warga Lumajang.
Sunan Ardiansyah (27) warga desa Tegalciut Kecmtan Kalkah dan Arifin Rohman (28) warga desa Jatisari Kecamatan Tempeh berhasil ditangkap oleh Polisi disekitaran Pasirian. Dari tangan pelaku, polisi mengamnakan berbagai barang hasil kejahtan, alat yang dibuat kejahatan.
"Kita amankan barang bukti, hasil kejahtan dan alat kejahtan, ada mobil, senjata tajam dan juga dua buah bondet," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat rilis di Mapolres, Senin (09/11/2013).
Disamping mengkap dua pelaku, Polis sedang memeburu 3 pelaku yang lain yang sudah dikethui identitasnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk dan mengancam korban serta mengikat korban untuk kemudian menguras harta benda korban. "Kita sedang buru tiga pelaku lain," paparnya.(Yd/red)
Sunan Ardiansyah (27) warga desa Tegalciut Kecmtan Kalkah dan Arifin Rohman (28) warga desa Jatisari Kecamatan Tempeh berhasil ditangkap oleh Polisi disekitaran Pasirian. Dari tangan pelaku, polisi mengamnakan berbagai barang hasil kejahtan, alat yang dibuat kejahatan.
"Kita amankan barang bukti, hasil kejahtan dan alat kejahtan, ada mobil, senjata tajam dan juga dua buah bondet," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat rilis di Mapolres, Senin (09/11/2013).
Disamping mengkap dua pelaku, Polis sedang memeburu 3 pelaku yang lain yang sudah dikethui identitasnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk dan mengancam korban serta mengikat korban untuk kemudian menguras harta benda korban. "Kita sedang buru tiga pelaku lain," paparnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi